Hendaklah seseorang berbuat baik kepada kedua orang tuanya sebisa mungkin walaupun mereka tinggal di negara-negara musyrik. Ini berdasarkan sifat umum firman Allah Ta’ala,
“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku.” (QS. Luqman: 15) dan seterusnya.
Dasar lainnya adalah ayat-ayat dan hadis-hadis lain yang secara umum memerintahkan berbuat baik kepada kedua orang tua.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.