Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

berbuat baik kepada orang tua yang musyrik

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Berbuat Baik Kepada Orang Tua Yang Musyrik

Pertanyaan

Bagaimana cara kami berbuat baik kepada kedua orang tua yang musyrik (kafir) setelah ada pemisahan antara komunitas kaum Muslimin dan komunitas kaum musyrik sedangkan orang tua masih tetap musyrik? Apakah kami boleh berbuat baik kepada mereka sementara mereka tetap tinggal di komunitas orang-orang musyrik atau apakah hal ini tidak dibolehkan?

Jawaban

Hendaklah seseorang berbuat baik kepada kedua orang tuanya sebisa mungkin walaupun mereka tinggal di negara-negara musyrik. Ini berdasarkan sifat umum firman Allah Ta’ala,

وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ

“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku.” (QS. Luqman: 15) dan seterusnya.

Dasar lainnya adalah ayat-ayat dan hadis-hadis lain yang secara umum memerintahkan berbuat baik kepada kedua orang tua.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'