Anda wajib berbakti dan berbuat baik kepada ibu Anda semampu Anda walaupun ia tidak menyusui dan mengasuh Anda, berdasarkan firman (Allah) Ta’ala,
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak.” (QS. An-Nisaa’: 36)
Dan firman Allah Ta`ala,
” Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya” (QS. Al-Israa’: 23)
Serta firman Allah Ta`ala,
“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan sesuatu dengan Aku yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Ku-beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. Luqman: 15)
Dasar lainnya adalah hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah,
“bahwa seorang lelaki mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bertanya, “Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak mendapatkan bakti saya?” Ia menjawab, “Ibumu.” Lelaki itu bertanya lagi, “Lalu siapa?” Ia menjawab, “Ibumu.” Lelaki itu bertanya lagi, “Lalu siapa?” Ia menjawab, “Ibumu.” Lelaki itu bertanya lagi, “lalu siapa?” Ia menjawab, “Ayahmu”.”
Anda tidak boleh menuduh dan berburuk sangka kepadanya dan tidak boleh mengatakan sesuatu tentangnya tanpa Anda ketahui kebenarannya. (Allah) Ta’ala berfirman,
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa.” (QS. Al-Hujuraat: 12)
Dan (Allah) Ta’ala berfirman,
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya.” (QS. Al-Israa’: 36)
Apabila Anda mengunjunginya atau ingin berbakti dan berbuat baik kepadanya tetapi ia menolak, ia dilarang suaminya untuk bertemu dengan Anda atau Anda dilarang suaminya untuk menghubunginya atau memberikan sesuatu kepadanya, maka Anda telah menunaikan kewajiban Anda sebagai anak dan Anda tidak berdosa, berdasarkan firman (Allah) Ta’ala,
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 286)
Anda jangan pernah memutuskan silaturahmi dan menyakiti ibu Anda, bahkan balaslah kejahatannya dengan kebaikan, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam,
“Maukah kalian saya beritahu tentang dosa yang terbesar?” Mereka menjawab, “Ya, Rasulullah.” Ia lantas bersabda, “Yaitu menyekutukan Allah dan durhaka kepada kedua orang tua.”
Dan seterusnya dan firman-Nya,
“Sesungguhnya Allah mengharamkan kalian durhaka terhadap ibu, tidak memberikan hak kepada pemiliknya dan meminta yang bukan haknya”
Dan firman-Nya,
“Seorang pemutus tidak akan masuk surga.”
Serta firman-Nya,
“Orang yang menyambung tali silaturahim bukanlah yang membalas silaturahim orang lain, akan tetapi orang yang menyambungnya adalah jika orang lain memutus tali silaturahim dengannya maka dia menyambungnya”
Jika Anda fakir, cukup Anda mengunjungi dan menemuinya dengan cara yang baik dan dengan memperlihatkan wajah yang cerah dan ceria. Semestinya ia mengasihi Anda dan mempersilahkan Anda untuk bersilaturahmi kepadanya sebisanya. Jika ia tidak melakukannya, maka jangan menyakitinya, tetapi Anda harus tetap berbuat baik kepadanya.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.