Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

batasan-batasan menaati orang tua

2 tahun yang lalu
baca 2 menit
Batasan-batasan Menaati Orang Tua

Pertanyaan

Syekh yang saya muliakan. Allah 'Azza wa Jalla telah mewasiatkan kepada kita di dalam kitab Suci-Nya agar menaati kedua orang tua dan Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam memperingatkan dengan keras untuk tidak mendurhakai kedua orang tua. Apa batas-batas menaati kedua orang tua? Ibu saya adalah perempuan Muslimah dari kalangan masyarakat awam yang tidak mengetahui banyak hal. Allah telah menganugerahkan harta yang banyak kepada kami, alhamdulillah. Kami ingin melakukan usaha dagang dan jual beli. Namun, ibu saya mencegah kami untuk tidak melakukan beberapa hal seraya berpesan, misalnya, bergabunglah dengan si anu dan jangan bergabung dengan si anu. Padahal dia tidak paham masalah urusan jual beli, masalah orang, dan cara berinteraksi dengan mereka. Apakah kami harus menaati ibu kami atau bolehkah kami tidak mengikuti perkataannya? Apabila kami tidak mengikuti perkataannya, apakah kami dianggap durhaka? Dia juga ingin menikahkan kami dengan orang yang disetujuinya, padahal menurut pandangan kami menikah dengan orang yang bukan pilihannya jauh lebih baik bagi agama dan dunia kami. Kami selalu berhasrat untuk mencari perempuan yang taat agama dari putri sahabat-sahabat kami yang mulia dan baik. Apakah kami wajib menaati ibu kami atau kami boleh menyalahi perkataannya? Apakah kami dianggap durhaka kepadanya atau tidak?

Jawaban

Pertama, menaati kedua orang tua adalah wajib. Demikian juga berbuat kebajikan dan berbakti kepada keduanya. Ini didasarkan pada nas-nas Al-Qur’an dan hadis-hadis yang menjelaskan hal tersebut dan berbuat baik dan berbakti kepada mereka adalah dalam kebajikan sesuai dengan kemampuan. Ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,

إنما الطاعة في المعروف

“Sesungguhnya kepatuhan itu dalam kebajikan.”

Kedua, Masalah kalian yang hukumnya boleh dan hal-hal biasa yang Anda ketahui kemaslahatannya sementara ibu Anda tidak memahaminya dan tidak mengetahui kemaslahan yang akan didapatkan dari sebuah pekerjaan bila dijalani dan ditekuni, maka dalam hal ini Anda tidak wajib menaatinya dan Anda tidak dianggap durhaka karena tidak menaatinya. Ini berdasarkan sifat umum sabda Nabi ‘Alaihish Shalatu was Salam,

أنتم أعلم بأمور دنياكم

“Kalian lebih mengetahui urusan dunia kalian.”

Ketiga, Anda tidak mesti menaati ibu Anda untuk menikah dengan orang yang diinginkannya jika kenyataannya seperti yang Anda katakan bahwa Anda ingin mencari perempuan yang taat agama, yaitu putri kawan-kawan Anda yang baik dan saleh. Dalam hal ini, Anda tidak dianggap durhaka karena Anda menyalahi perkataannya.

Namun, bagaimanapun juga, Anda tetap harus menjaga perasaannya dengan cara-cara yang baik agar hatinya senang dan dia rida kepada Anda dan Anda harus menjauhi sikap-sikap yang tidak ramah meskipun Anda boleh mengikuti pendapat Anda jika kemaslahatannya, menurut perkiraan Anda, lebih besar dan lebih baik daripada pandangan ibu Anda.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'