Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

apakah pelaku masturbasi itu terlaknat?

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Apakah Pelaku Masturbasi Itu Terlaknat?

Pertanyaan

Apakah pelaku masturbasi termasuk dalam tujuh golongan terlaknat yang disebutkan dalam hadis? Perlu diketahui bahwa saya pernah melakukan masturbasi, dan saat ini saya merasa sangat malu. Apa yang harus saya lakukan? Saya sudah meminta ampun kepada Allah Ta'ala, tetapi saya bingung dan takut masuk ke dalam tujuh golongan yang dilaknat oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam.

Jawaban

Masturbasi dan aktivitas yang merangsang syahwat lainnya adalah perbuatan haram. Namun sepengetahuan kami, tidak ada dalil yang menjelaskan bahwa pelaku masturbasi mendapatkan laknat. Hadis yang Anda sebutkan itu statusnya lemah.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'