Orang yang junub disunahkan berwudu terlebih dahulu sebelum mandi junub, sebagaimana yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika berniat menghilangkan dua hadas sekaligus, cukup mengguyurkan air ke seluruh tubuhnya dan itu sah, berdasarkan sabda Nabi shallallahu `alaihi wa sallam,
“Sesungguhnya setiap perbuatan tergantung niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) berdasarkan apa yang dia niatkan.”
Jika ia belum berwudhu sebelum mandi dan tidak niat menggabungkan wudhu dengan mandi, hendaknya berwudhu lagi setelah mandi. Begitu juga jika menyentuh alat kelamin saat mandi maka ia harus mengulangi wudhu.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.