Saya memiliki sepupu yang berusia 50 tahun. Dia memiliki kelainan jiwa sejak kecil. Dia tidak pernah shalat, puasa atau mengetahui tentang agama sedikit pun. Pertanyaan saya: Jika meninggal, apakah dia dishalatkan atau tidak? Semoga Allah memberi pahala kepada Anda.
Apabila orang yang memiliki kelainan jiwa meninggal sedangkan dia adalah seorang Muslim, maka jenazahnya dishalatkan dan dikuburkan di area pemakaman kaum Muslimin.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.