Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

apakah disyaratkan berurutan dalam memandikan mayat

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Apakah Disyaratkan Berurutan Dalam Memandikan Mayat

Pertanyaan

Apakah disyaratkan berurutan dalam memandikan mayat? Jika dalam memandikan mayat tidak berurutan, apakah hal itu bermasalah?

Jawaban

Sifat memandikan mayat adalah menghilangkan najis yang ada, mewudukannya, kemudian membasuh kepalanya dengan air dan daun bidara atau pembersih lainnya.

Kemudian mengalirkan air ke tubuhnya sampai merata semua. Wajibnya adalah sekali namun disunahkan mengulangi tiga kali jika masih kotor. Jika tidak demikian maka memandikannya sampai bersih.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'