Jika persoalannya adalah seperti yang disebutkan, maka jika Anda menghendaki (bersedia), maka simpanlah kemudian berusahalah dengan sungguh-sungguh untuk menemukan orang tersebut. Jika Anda menghendaki, maka Anda boleh menyedekahkan uang tersebut kepada fakir miskin atau Anda mendermakannya dalam proyek amal dengan niat pahalanya bagi pemiliknya. Jika setelah itu pemiliknya atau ahli warisnya datang, maka sampaikanlah kepadanya tentang kenyataan yang ada. Jika dia rela, maka alhamdulillah. Jika tidak, maka berikanlah uangnya kepadanya sementara Anda akan mendapatkan pahala, insya Allah.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.