Perbuatan melaknat yang dilakukan oleh anak-anak tersebut terhadap kakek dan paman mereka adalah perbuatan yang diharamkan dan ayah mereka haram mendiamkannya karena perbuatan tersebut adalah melaknat orang yang telah memberikan bantuan dan termasuk perbuatan yang dapat memutuskan hubungan silaturahmi dan menyakiti kerabat. Mereka harus bertobat dan meminta ampun kepada Allah. Mudah-mudahan Allah menerima tobat mereka.
Mereka juga diharuskan untuk mendoakan kakek dan paman mereka, berbuat baik kepada mereka yang masih hidup dalam rangka menjalin hubungan silaturahmi, dan meminta ampunan kepada Allah atas dosa atau kesalahan mereka. Anda harus menasihati mereka. Mudah-mudahan mereka mau menerima dan mendengar nasihat Anda. Kita berdoa semoga Allah memberikan taufik dan hidayah-Nya kepada kita semua.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.