TERJEMAH MATAN SYURUTUS SHALAH WA ARKANUHA
.................................................
Judul Asli: شروط الصلاة وأركانها وواجباتها
Edisi Terjemah: Syarat, Rukun, dan Kewajiban-Kewajiban Shalat
Penulis: Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah
.................................................
Penulis rahimahullah berkata,
بسم الله الرحمن الرحيم
Syarat-Syarat (sahnya) shalat ada 9, yaitu:
Islam, berakal, tamyiz, mengangkat hadas, hilangnya najis, menutup aurat, masuknya waktu, menghadap kiblat, dan niat.
Syarat Pertama: Islam
Lawannya adalah kufur. Seorang yang kafir amalannya akan tertolak walau pun ia melakukan berbagai amalan. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,
{مَا كَانَ لِلْمُشْرِكِينَ أَنْ يَعْمُرُوا مَسَاجِدَ اللَّهِ شَاهِدِينَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ بِالْكُفْرِ أُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ وَفِي النَّارِ هُمْ خَالِدُونَ}
“Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan masjid-masjid Allah, sedang mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia pekerjaannya, dan mereka kekal di dalam neraka.” (QS. At-Taubah: 17)
Dan firman-Nya,
{وَقَدِمْنَا إِلَى مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاءً مَنْثُورًا}
“Dan kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan.” (QS. Al-Furqan: 23)
Syarat Kedua: Berakal
Lawannya adalah junun (hilang akal). Seorang yang hilang akal (karena gila atau lainnya) maka pena (catatan amal) diangkat darinya hingga ia sadar. Dalilnya adalah hadits,
«رفع القلم عن ثلاثة: النائم حتى يستيقظ والمجنون حتى يفيق والصغير حتى يبلغ»
“Pena diangkat dari tiga (golongan): Seorang yang tidur hingga bangun, hilang akal hingga sadar, dan anak kecil hingga baligh.”
Syarat Ketiga: Tamyiz
Lawannya adalah anak kecil. Batasan tamyiz adalah tujuh tahun, kemudian ia diperintahkan untuk shalat berdasarkan sabda beliau shallallahu 'alaihi wasallam,
«مروا أبناءكم بالصلاة لسبع واضربوهم عليها لعشر وفرقوا بينهم في المضاجع»
“Perintahkanlah anak-anak kalian untuk shalat ketika berumur tujuh tahun. Pukullah mereka karena (meninggalkan)nya ketika berumur sepuluh tahun. Dan pisahkanlah tempat tidur di antara mereka.”
Syarat Keempat: Terangkatnya hadas, yaitu dengan berwudhu yang telah dikenal. Penyebab yang mewajibkan wudhu adalah hadas.
Syarat (wudhu) ada sepuluh, yaitu:
- Islam,
- berakal,
- tamyiz,
- niat (berwudhu) dan berniat tidak memutusnya hingga (wudhunya) selesai,
- tidak ada penyebab yang mewajibkannya,
- istinja’ atau istijmar sebelumnya,
- airnya suci,
- airnya boleh digunakan,
- menghilangkan apa yang dapat menghalangi sampainya air ke kulit (anggota wudhu),
- masuknya waktu bagi orang yang tertimpa hadas terus menerus.
Adapun yang fardhu dalam wudhu ada enam, yaitu:
- membasuh wajah, termasuk juga berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung. Batasan memanjangnya mulai dari tumbuhnya rambut sampai dagu, dan batasan melebarnya adalah dari tepi daun telinga sampai daun telinga,
- membasuh kedua tangan hingga siku,
- mengusap seluruh kepala termasuk juga kedua telinga,
- membasuh kedua kaki hingga mata kaki,
- berurutan,
- dan muwalah (bersambung, tidak terputus).
Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ}
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki” (QS. Al-Maidah: 6)
Dalil (wajib)nya berurutan adalah hadits,
«ابدأوا بما بدأ الله به»
“Mulailah dengan apa yang Allah memulai darinya.”
Dalil (wajibnya) muwalah adalah hadits shahibul lum’ah dari nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya beliau melihat seseorang yang di bagian kakinya ada seukuran dirham tidak terbasuh air wudhu maka beliau memerintahkannya untuk mengulangi wudhunya.
Sedangkan yang wajib dalam wudhu adalah membaca bismillah ketika ingat.
Pembatal wudhu ada delapan:
- Keluarnya sesuatu dari dua jalan,
- Keluarnya benda najis dari badan,
- Hilangnya akal,
- Menyentuh wanita dengan syahwat,
- Menyentuh kemaluan dengan tangan baik kubul maupun dubur,
- Makan daging unta,
- Memandikan mayit,
- Murtad dari Islam -semoga Allah melindungi kita darinya-.
..................................
Penulis menyebutkan bahwa yang fardhu dalam wudhu ada enam sedangkan yang wajib ada satu.
Apa perbedaan fardhu dan wajib?
Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz -rahimahullah- menjelaskan dalam fatwanya, bahwa fardhu dan wajib adalah sama. Orang yang melakukannya akan mendapat pahala dan yang meninggalkannya akan berdosa.
Namun, sebagian ulama menggunakan istilah fardhu untuk sesuatu yang memiliki dalil yang jelas dan kuat, seperti shalat, zakat, puasa, haji, dll. Sedangkan wajib untuk sesuatu yang kualitas dalilnya di bawah itu. (Fatawa)
..................................
Syarat (shalat) kelima adalah membersihkan najis dari tiga hal: dari badan, pakaian, dan tempat shalat.
Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,
{وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ}
"Dan pakaianmu, bersihkanlah." (QS. Al-Mudatsir: 4)
Syarat keenam adalah menutup aurat.
Para ulama telah bersepakat atas batalnya shalat seseorang yang telanjang. Batasan aurat bagi laki-laki mulai dari pusar sampai lutut, (auratnya) budak wanita juga sama. Sedangkan wanita merdeka, semua badannya adalah aurat kecuali wajahnya. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,
{يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ}
"Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid." (QS. Al-A'raf: 31) Yaitu, setiap kali hendak shalat.
Syarat Ketujuh adalah masuknya waktu.
Dalilnya dari sunnah adalah hadits Jibril 'alaihissalam bahwasanya ia mengimami Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di awal waktu dan di akhirnya. Kemudian Jibril berkata,
«يا محمد الصلاة بين هذين الوقتين»
“Wahai Muhammad, shalat dilakukan di antara dua waktu ini.”
Dan firman Allah Ta’ala,
{إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا}
"Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman" (QS. An-Nisa: 103)
▫️ Yaitu diwajibkan pada waktu-waktunya.
Dan dalil waktu-waktunya adalah firman Allah Ta’ala,
{أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا}
"Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat)." (QS. Al-Isra: 78)
Syarat Kedelapan adalah menghadap kiblat.
Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,
{قَدْ نَرَى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ}
"Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya." (QS. Al-Baqarah: 144)
Syarat Kesembilan adalah niat.
Tempatnya di dalam hati, melafadzkannya adalah bid’ah. Dalilnya adalah hadits,
«إنما الأعمال بالنيات وإنما لكل امرئ ما نوى»
“Sesungguhnya amal perbuatan tergantung niatnya. Dan setiap orang akan mendapat sesuai apa yang dia niatkan.”
=====================
RUKUN-RUKUN SHALAT
Rukun shalat ada empat belas, yaitu:
- Berdiri ketika mampu,
- Takbiratul ihram,
- Membaca al-Fatihah,
- Ruku’,
- Bangkit dari ruku,
- Sujud di atas tujuh anggota sujud,
- Bangkit darinya,
- Duduk di antara dua sujud,
- Tumakninah pada seluruh rukun (shalat),
- Berurutan,
- Tasyahud akhir,
- Duduk tasyahud akhir,
- Shalawat kepada nabi shallallahu 'alaihi wasallam,
- Dua salam.
Rukun Pertama: Berdiri ketika mampu.
Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,
{حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ}
"Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'." (QS. Al-Baqara: 238)
Kedua: Takbiratul ihram.
Dalilnya adalah hadits,
تَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ، وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ
“Pembukanya adalah takbir dan penutupnya adalah salam.”
Kemudian membaca doa istiftah. Hukumnya adalah sunnah, yaitu ucapan,
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ وَتَبَارَكَ اسْمُكَ وَتَعَالَى جَدُّكَ وَلَا إِلَهَ غَيْرُكَ
Subhaanakalloohumma wa bihamdika wa Tabaarakasmuka wa Ta'aala jadduka walaa ilaaha ghairuka
“Mahasuci Engkau, ya Allah! Aku memujiku, Mahaberkah nama-Mu, Mahatinggi keagungan-Mu, dan tidak ada tuhan yang hak selain-Mu.”
Makna “Mahasuci Engkau, ya Allah” yaitu aku menyucikan-Mu dengan penyucian yang layak dengan keagungan-Mu.
“Aku memujimu” yaitu aku menyanjungmu.
“Mahaberkah nama-Mu” yaitu berkah didapat dengan mengingat-Mu.
“Mahatinggi keagungan-Mu” yaitu Mahamulia keagungan-Mu.
“Tidak ada tuhan (yang hak) selain-Mu.” Yaitu tidak ada sesembahan di bumi dan di langit yang benar selain-Mu, ya Allah!
"أعوذ بالله من الشيطان الرجيم"
“Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk.”
Maknanya adalah, "Aku berlindung kepada-Mu, ya Allah!"
“Dari setan yang terkutuk.” Yang disingkirkan dan dijauhkan dari rahmat Allah. Dia (setan) tidak akan membahayakan agama dan duniaku.
Ketiga : Membaca al-Fatihah adalah rukun pada setiap rakaat sebagaimana dalam hadits,
لا صلاة لمن لم يقرأ بفاتحة الكتاب
“Tidak ada shalat bagi seorang yang tidak membaca surat al-Fatihah.” Al-Fatihah adalah ummul quran.
[Makna Surat al-Fatihah]
بسم الله الرحمن الرحيم
Dengan nama Allah Maha pengasih Maha penyayang
Yaitu aku memohon berkah dan pertolongan-Mu.
الحمد
“Alhamdu” adalah pujian.
Huruf alif dan lam (pada ALhamdu) bermakna istighraq, yaitu segala puji-pujian (hanya milik Allah).
Adapun keindahan semata seperti kecantikan dan yang semisalnya, pujian untuk hal tersebut dinamakan dengan madh (sekadar pujian) bukan hamd (pujian yang diiringi kecintaan dan pengagungan).
رب العالمين
“Rabbul ‘alamin (Rabb alam semesta)”
Makna Rabb adalah Dzat yang disembah, Yang mencipta, memberi rejeki, memiliki, dan mengatur seluruh makhluk dengan kenikmatan-kenikmatan.
العالمين
“Alamin (alam semesta)”
Segala sesuatu selain Allah adalah alam. Dia adalah Rabb seluruh (alam).
الرحمن
“Ar-Rahman (Maha Pengasih)” Kasih sayang yang luas yang diberikan kepada seluruh makhluk.
الرحيم
“Ar-Rahiim (Maha Penyayang)” Kasih sayang yang khusus diberikan kepada orang-orang beriman saja, dengan dalil firman Allah Ta’ala,
{وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيماً}
“Dan Dia terhadap orang-orang yang beriman Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahdzab: 45)
مالك يوم الدين
“Maaliki Yaumiddiin (Yang Menguasai hari pembalasan)” Yaitu hari pembalasan dan hisab, dimana setiap orang akan dibalas dengan sebab amalannya. Jika amalannya baik, balasanya akan baik. Jika amalannya jelek, balasannya juga jelek. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,
{وَمَا أَدْرَاكَ مَا يَوْمُ الدِّينِ ثُمَّ مَا أَدْرَاكَ مَا يَوْمُ الدِّينِ يَوْمَ لا تَمْلِكُ نَفْسٌ لِنَفْسٍ شَيْئاً وَالْأَمْرُ يَوْمَئِذٍ لِلَّهِ}
“(Yaitu) hari (ketika) seseorang tidak berdaya sedikit pun untuk menolong orang lain. Dan segala urusan pada hari itu dalam kekuasaan Allah.” (QS. Al-Infithar: 19)
Dan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
"الكيس من دان نفسه وعمل لما بعد الموت، والعاجز من أتبع نفسه هواها وتمنى على الله الأماني"
“Orang yang cerdas adalah orang yang menundukkan hawa nafsunya dan beramal untuk kehidupan setelah kematian. Sedangkan orang yang lemah adalah yang jiwanya mengikuti hawa nafsunya dan banyak berangan-angan kepada Allah (tanpa amalan).”
إياك نعبد
“Iyyaka na’budu (hanya kepada-Mu kami beribadah)” Kami tidak beribadah kepada selain-Mu.
Ini adalah perjanjian antara seorang hamba dengan Rabbnya bahwa dia tidak akan beribadah kecuali hanya kepada-Nya.
وإياك نستعين
“Waiyyaka nasta’in (dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan)”
Ini adalah perjanjian antara hamba dan Rabbnya bahwa dia tidak meminta bantuan kepada seorang pun selain Allah.
اهدنا الصراط المستقيم
“Ihdinash shirathal mustaqim (tunjukilah kami jalan yang lurus)”
...............................
Makna “ihdina (tunjukilah kami)” yaitu tunjukilah, bimbinglah, dan kokohkanlah.
“Shirath (jalan)” yaitu “Islam”, ada juga yang menafirkan “Rasulullah”, ada juga yang menafsirkan “al-Qur’an”. Semuanya adalah benar.
Dan “mustaqim (yang lurus)” yaitu jalan yang tidak ada kebengkokan padanya.
▫️▫️▫️▫️▫️▫️
صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ
“Shirathal ladzina an’amta ‘alaihim (yaitu jalannya orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka)”
Yaitu jalannya orang-orang yang telah diberi nikmat kepada mereka. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,
“Dan barang siapa mentaati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang diberi nikmat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.” (QS. An-Nisa : 69)
▫️▫️▫️▫️▫️▫️
غَيرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ
“Ghairil maghdhubi ‘alaihim (bukan jalannya orang-orang yang dimurkai atas mereka)”
Mereka adalah orang-orang Yahudi. Mereka memiliki ilmu namun tidak diamalkan.
‼️ (Dalam ayat ini) kamu sedang memohon agar dijauhkan dari jalannya mereka.
▫️▫️▫️▫️▫️▫️
وَلَا الضَّآلِينَ
“Waladh dhallin (dan bukan jalannya orang-orang yang sesat)”
Mereka adalah orang-orang Nashara. Mereka beribadah kepada Allah di atas kebodohan dan kesesatan.
‼️ (Dalam ayat ini) kamu sedang memohon agar dijauhkan dari jalannya mereka.
▫️ Dan dalilnya orang-orang yang sesat adalah,
قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالاً الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعاً أُولَئِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا بِآياتِ رَبِّهِمْ وَلِقَائِهِ فَحَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فَلا نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَزْناً
“Katakanlah: "Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?" Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya. Mereka itu orang-orang yang telah kufur terhadap ayat-ayat Rabb mereka dan (kufur terhadap) perjumpaan dengan-Nya, maka hapuslah amalan-amalan mereka, dan Kami tidak mengadakan suatu penilaian bagi (amalan) mereka pada hari kiamat.” (QS. Al-Kahfi: 103)
Dan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,
لتتَّبِعُنَّ سَنَنَ من [كان] قبلكم حذو القُذَّة بالقذة حتى لو دخلوا جحر ضب لدخلتموه، قالوا: يا رسول الله اليهود والنصارى؟ قال: فمن
“Sungguh, kalian akan mengikuti jalannya orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal. Sampai seandainya mereka masuk ke dalam lubang biawak niscaya kalian akan ikut masuk kedalamnya.”
Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah mereka adalah orang-orang Yahudi dan Nashara?”
Beliau menjawab, “Siapa lagi (kalau bukan mereka).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Hadits kedua,
“Orang-orang Yahudi berpecah belah menjadi 71 golongan. Orang-orang Nashara berpecah belah menjadi 72 golongan. Dan akan berpecah belah umat ini menjadi 73 golongan, semuanya di neraka kecuali satu (golongan).”
Kami bertanya, “Siapakah satu golongan itu, wahai Rasulullah?”
Beliau menjawab, “Mereka adalah orang-orang yang berada di atas jalanku dan (jalannya) para sahabatku.”
(Rukun shalat berikutnya adalah):
4. Rukuk,
5. Bangkit darinya (i’tidal)
6. Sujud di atas 7 anggota sujud.
7. Bangkit dari sujud.
8. Duduk di antara dua sujud.
Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا}
"Wahai orang-orang yang beriman, rukuk dan sujudlah kalian.” (QS. Al-Hajj: 77)
▫️ Dan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,
أُمِرْتُ أن أسجد على سبعة أعظم
“Aku diperintahkan untuk sujud di atas 7 tulang (anggota sujud).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
9, Thumakninah pada seluruh rukun.
10. Tertib (berurutan) di antara rukun-rukun.
Dalilnya adalah hadits seorang yang tidak baik shalatnya. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu ia berkata,
"Ketika kami sedang duduk di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, datanglah seseorang, kemudian dia mengerjakan shalat. Setelah selesai ia pun berdiri dan mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Lantas beliau bersabda, "Kembalilah. Ulangi shalatmu, karena kamu belum shalat.’"
Ia mengulanginya sebanyak tiga kali. Setelah itu dia berkata, ‘Demi Yang mengutusmu dengan kebenaran sebagai Nabi. Aku tidak bisa shalat lebih baik lagi maka ajarilah aku.’
Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apabila kamu berdiri untuk melaksanakan shalat, maka bertakbirlah. Kemudian bacalah apa yang mudah bagimu dari al-Qur’an, kemudian rukuklah hingga kamu tumakninah ketika ruku’, kemudian bangkitlah hingga kamu berdiri lurus, kemudian sujudlah hingga kamu tumakninah ketika sujud, kemudian bangkitlah hingga kamu tumakninah ketika duduk. Dan lakukanlah seperti itu di dalam semua (raka’at) shalatmu.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
11. [Tasyahud akhir]
Dan tasyahud akhir adalah rukun yang fardhu, sebagaimana dalam hadits Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘annu, ia berkata, “Sebelum difardhukan kepada kami bacaan tasyahud, dahulu kami mengucapkan,
السلام على الله من عباده، السلام على جبريل وميكائيل
Assalaamu ‘alallaahi min ‘ibaadihIi, assalaamu ‘alaa Jibriil wa Miikaiil
“Semoga kesejahteraan atas Allah dari para hamba-Nya. Semoga kesejahteraan atas Jibril dan Mikail.”
▫️ Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Janganlah kalian mengucapkan, 'Semoga kesejahteraan atas Allah, karena Allah adalah as-Salam (Maha Mencurahkan kesejahteraan)'. Akan tetapi ucapkanlah,
التحيات لله، والصلوات والطيبات، السلام عليك أيها النبي ورحمة الله وبركاته، السلام علينا وعلى عباد الله الصالحين، أشهد أن لا إله إلا الله، وأشهد أن محمداً عبده ورسوله
At-tahiyyaatu lillaah, was Shalawaatu wat thayyibaat, assalaamu ‘alaika ayyuhan nabiyyu wa rahmatullaahi wa barakaatuh, assalaamu ‘alainaa wa ‘alaa ibaadillaahis shaalihiin.
Asyhadu an laa ilaaha illallaah, wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhuu wa rasuuluh.”
“Segala penghormatan hanya milik Allah, demikian pula segala doa dan kebaikan. Semoga kesejahteraan tercurah atasmu, wahai Nabi, demikian pula rahmat dan berkah Allah. Semoga kesejahteraan tercurah atas kami dan para hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang hak kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya.”
[Penjelasan Lafazh Tasyahud]
“At-Tahiyyaat” adalah segala bentuk penghormatan hanya milik dan hak Allah. Seperti membungkuk, rukuk, sujud, terus menerus mendiami suatu tempat, dan seluruh perbuatan untuk mengagungkan Rabb alam semesta adalah milik Allah. Barang siapa memalingkannya untuk selain Allah, dia musyrik dan kafir.
“Shalawat” maknanya adalah seluruh doa. Ada yang mengatakan shalat lima waktu.
“Ath-Thayyibat lillah (semua kebaikan milik Allah)” Allah Mahabaik, tidak menerima dari ucapan dan perbuatan kecuali yang baik.
“Semoga kesejahteraan atasmu, wahai Nabi, demikian pula rahmat dan berkah Allah” Yaitu kamu mendoakan untuk Nabi dengan keselamatan, rahmat dan berkah. Seorang yang didoakan maka tidak boleh dipanjatkan doa kepadanya disamping juga berdoa kepada Allah.
“Semoga kesejahteraan tercurah atas kami dan para hamba Allah yang shalih” Yaitu kamu mendoakan kesejahteraan untukmu dan seluruh hamba yang shalih di langit dan di bumi.
“Salam (kesejahteraan” adalah doa.
“Para hamba Allah yang shalih” Mereka didoakan maka tidak boleh dimintai doa disamping juga meminta kepada Allah.
“Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang hak kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya” Yaitu kamu bersaksi dengan penuh yakin bahwa tidak ada yang diibadahi di bumi dan di langit dengan benar kecuali Allah. Dan bersaksi (dengan penuh yakin) bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Beliau adalah hamba yang tidak boleh disembah, dan Rasul yang tidak boleh didustakan. Beliau wajib ditaati dan diikuti, Allah memuliakan beliau dengan ubudiyyah.
Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,
{تَبَارَكَ الَّذِي نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلَى عَبْدِهِ لِيَكُونَ لِلْعَالَمِينَ نَذِيراً}
Mahasuci Dzat yang telah menurunkan al-Furqan (al-Qur’an) kepada hamba-Nya agar ia menjadi pemberi peringatan bagi alam semesta.” (QS. Al-Furqan: 1)
اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد
Allaahumma shalli ‘alaa Muhammadin wa ‘alaa aali Muhammad. Kamaa shallaita ‘alaa Ibraahiim wa ‘alaa aali Ibraahiim. Innaka Hamiidun Majiid.
Ya Allah, berilah shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah bershalawat kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha terpuji dan Mulia.
▫️ Makna “Allah bershalawat” adalah Dia menyanjung hamba-Nya di hadapan majelis tertinggi (majelisnya malaikat). Sebagaimana disebutkan al-Bukhari dalam Shahihnya dari Abul ‘Aliyah, beliau berkata,
صلاة الله ثناؤه على عبده في الملأ الأعلى
"Shalawat Allah (kepada hamba)" adalah Dia menyanjung hamba-Nya di hadapan majelis tertinggi.
Ada juga yang mengatakan maknanya adalah rahmat. Namun yang benar adalah makna pertama.
▫️ Sedangkan makna “shalawat dari malaikat” adalah permohonan ampunan (yaitu Malaikat memohonkan ampunan untuk para hamba). Adapun shalawat dari manusia adalah doa.
▫️ Ucapan,
وبارك ...
Wa baarik [‘alaa Muhammad dst]
“Dan berkahilah …” dan seterusnya adalah sunnah-sunnah ucapan dan perbuatan (maksudnya yang merupakan rukun shalat adalah bacaan tasyahud sampai ucapan dua kalimat syahadat. Adapun shalawat ibrahimiyah adalah sunnah).
===============
Kewajiban-Kewajiban (Shalat) ada delapan, yaitu:
1.Semua takbir selain takbiratul ihram.
2. Ucapan,
سبحان ربي العظيم
Subhaana Rabbiyal ‘Azhiim
“Mahasuci Rabbku yang Mahaagung” ketika rukuk,
3. ucapan,
سمع الله لمن حمده
Sami’allaahu liman hamidah
“Allah mendengar orang yang memujinya” bagi imam dan yang shalat sendirian.
4. Ucapan,
ربنا ولك الحمد
Rabbanaa wa lakal hamdu
“Wahai Rabb kami, bagi-Mu segala pujian” bagi semua orang yang shalat.
5. Ucapan,
سبحان ربي الأعلى
Subhaana Rabbiyal A’laa
“Mahasuci Rabbku yang Mahatinggi” ketika sujud.
6. Ucapan,
رب اغفرلي
Rabbigh firlii
“Wahai Rabbku, ampunilah aku” ketika duduk di antara dua sujud.
7. (bacaan) tasyahud awal dan,
8. duduk tasyahud awal.
Rukun (shalat) jika ditinggalkan karena lupa atau sengaja, shalatnya batal karena meninggalkannya.
Sedangkan Wajib (shalat) jika ditinggalkan karena sengaja, shalatnya batal. Adapun jika karena lupa, dapat diperbaiki dengan sujud sahwi. Wallahu a’lam.
✅ Selesai, walhamdulillah
🌍 Matan Syurutus Shalah wa Arkanuha
Sumber : t.me/warisansalaf