KEUTAMAAN SHALAT SYURUQ
Soal kedua dari fatwa no 17597
Pertanyaan: Ada seorang yang tetap duduk di masjid setelah shalat subuh hingga terbit matahari membaca Al- Quran dan dari sana dia shalat dua rakaat. Akan tetapi orang- orang mengingkari hal itu dan mereka megatakan: Hal itu tidak boleh, karena itu adalah perbuatannya para penyembah matahari. Maka berikan kami fatwa dalam perkara ini semoga Anda semua mendapatkan pahala?
Jawaban: Barangsiapa yang tetap duduk di tempat shalatnya setelah menunaikan shalat subuh, dan meyibukkan dengan membaca Al-Quran dan dzikir-dzikir yang disyariatkan sampai habis waktu terlarang shalat, denga naiknya matahari sepenggalah tombak, lalu dia menunaikan shalat dua rakaat atau yang mudah baginya maka dia ada dalam kebaikan yang agung. Perbuatannya itu sesuai dengan sunnah dan akan dapat pahala in sya Allah ta’ala.
Hal itu ditunjukkan oleh hadits yang diriwayatkan Anas bin Malik radhiyallahu’anhu berkata, bersabda Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam:
“Barangsiapa yang subuh berjamaah lalu dia tetap duduk berdzikir mengingat Allah hingga terbit matahari, lalu dia mengerjakan shalat dua rakaat maka dia mendapat seperti pahala haji dan umrah.” Anas berkata: Nabi bersabda:
“Sempurna sempurna sempurna.” (HR. At-Tirmidzy beliau berkata hadits hasan gharib.)
Dalam riwayat lain dari Sahl bin Mu’adz dari bapaknya Radhiyallahu’anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
“Barang siapa yang tetap duduk di tempat shalatnya ketika selesai shalat subuh sampai dia shalat dua rakaat dhuha dia tidak mengucapkan kecuali kebaikan, akan diampuni kesalahan-kesalahannya walaupun lebih banyak dari buih di lautan.(HR. Ahmad dan Abu Dawud)
Dalam riwayat lain: ” Maka wajib baginya masuk surga.” dalam riwayat Al-Baihaqi semisal itu hanya saja di akhirnya beliau bersabda : “Kulitnya tidak akan tersentuh api neraka.”
Dan hadits ini memiliki syawahid (saksi) yang banyak yang menguatkannya. Dan di dukung oleh hadits Jabir bin Samurah radhiyallahu’anhu berkata:
“Dahulu Nabi shallallahu’alaihi wasallam jika selesai shalat subuh, beliau duduk bersila di tempat duduk beliau hingga terbit matahari dengan baik, yakni telah muncul dengan baik.” (HR. Muslim dalam shahihnya, Abu Dawud, At-Tirmidzy dan An-Nasaa’i.)
Dan adapun pengingkaran sebagian manusia terhadap orang ini dalam perbuatannya tersebut, dalam keadaan dia tidak melakukan perkara yang dinafikan syariat, maka itu adalah pengingkaran yang batil yang tidak ada dasarnya dalam syariat dan tidaklah muncul kecuali dari orang bodoh, maka tidak perlu diperdulikan.
Hanya Allahlah yang memberikan taufiq. Semoga Shalawat dan salam terlimpah kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya dan shahabatnya.
Dewan tetap untuk Pembahasan Ilmiyah dan Fatwa
✔️ Ketua: Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz.
Wakil ketua : Abdul Aziz Alu Asy- Syaikh
Anggota: Abdullah bin Ghudayyan, Shalih Al-Fauzaan, Bakr Abu Zaid
Sumber: http://www.alifta.net/Fatawa
Alih bahasa: Ustadz Abu Hafs Umar al Atsary
WhatsApp Salafy Indonesia http://forumsalafy.net