Oleh: Al-Ustadz Abu Dawud Al-Maidany حفظه الله
Ibadah di malam hari memiliki keutamaan yang besar di dalam Islam. Waktu malam hari terutama pada sepertiga malam terakhir adalah waktu yang terbaik untuk seseorang bisa menghadirkan hati, khusyu’ dalam bermunajat kepada Sang Maha Pencipta. Allah ﷻ berfirman:
إِنَّ نَاشِئَةَ اللَّيْلِ هِيَ أَشَدُّ وَطْئًا وَأَقْوَمُ قِيلًا
“Sungguh, bangun malam itu lebih kuat (mengisi jiwa); dan (bacaan di waktu itu) lebih berkesan.” (QS. Al-Muzammil: 6)
Rasulullah ﷺ sangat menghasung umatnya untuk senantiasa menghidupkan malam-malamnya dengan menegakkan shalat ketika manusia sedang tertidur lelap. Rasulullah ﷺ menyatakan dalam haditsnya :
عن عبدِاللهِ بنِ سَلاَمٍ ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ قالَ:أَيُّهَا النَّاسُ أَفْشوا السَّلامَ، وَأَطْعِمُوا الطَّعَامَ، وَصَلُّوا باللَّيْل وَالنَّاسُ نِيامٌ، تَدخُلُوا الجَنَّةَ بِسَلامٍ.رواهُ الترمذيُّ وقالَ: حديثٌ حسنٌ صحيحٌ.
Dari Abdullah bin Salam رضي اللّه عنه bahwasanya Nabi ﷺ bersabda: "Wahai manusia, sebarkanlah salam dan berilah makan serta shalatlah di malam hari ketika manusia sedang tertidur, niscaya kalian akan masuk ke dalam surga dengan selamat." [HR.Tirmidzi]
Qiyamul lail atau shalat malam, yang biasa disebut juga dengan shalat tahajud adalah shalat sunnah yang paling utama dari sekian shalat sunnah lainnya. Oleh karena itu para ulama, ahli ibadah dan orang-orang shalih senantiasa menekuni amalan yang mulia ini. Qiyamul lail adalah amalan yang paling ditekuni oleh orang-orang terbaik dari kalangan umat ini sehingga wajar dan pantas kalau Allah ﷻ mengangkat derajat mereka dan meninggikan mereka di atas yang lainnya.
Demikian pula dalil-dalil dari Al-Qur'an dan As-Sunnah demikian banyak menyebutkan tentang pujian kepada orang-orang yang melakukan shalat malam.
Para pembaca sekalian, pada edisi kali ini kami akan memaparkan dengan ringkas tentang keutamaan qiyamul lail dan beberapa hal yang terkait dengannya.
Dalam Muraqqi Al-Falah disebutkan bahwa qiyamul lail yang terpenting adalah menyibukkan malam hari dengan ibadah (ketaatan). Ada juga pendapat lain yang mengatakan sudah disebut qiyamul lail walaupun hanya sebentar dengan membaca Al-Qur’an, mendengar hadits, berdzikir atau bershalawat kepada Nabi ﷺ. [Dinukil dari Al-Mausu'ah Al-Fiqhyah Al-Quwaityah 34: 117]
Sedangkan tahajud yang dimaksud adalah shalat secara khusus. Namun ada dua pendapat dalam hal ini. Ada yang menganggap tahajud adalah shalat malam secara mutlak sebagaimana anggapan kebanyakan ulama. Ada pula ulama yang menganggap tahajud adalah shalat malam yang dilakukan setelah bangun tidur. [Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 2: 232]
Imam Al-Qurthubi رحمه اللّه misalnya ketika menafsirkan firman Allah ﷻ :
وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَىٰ أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا
“Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang/tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Rabb-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al-Isra’: 79)
Yang dimaksud tahajud di sini ada kaitannya dengan kata hajada yang berarti tidur malam.
Dari sini kita dapat memahami bahwa qiyamul lail ternyata memiliki makna lebih umum dari shalat tahajud. Qiyamul lail bisa mencakup shalat malam dan selainnya. Qiyamul lail bisa mencakup shalat yang dikerjakan sebelum dan sesudah tidur.
Qiyamul lail hukumnya adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat ditekankan) dan bukan wajib, ini adalah pendapat mayoritas para ulama. [Lihat Haasyiyatur Raudhil Murbi’, II/220]
Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah ketika ditanya perihal hukum shalat tarawih dan qiyamul lail, beliau menjawab, “Shalat tarawih tidaklah wajib, demikian juga qiyamul lail tidak wajib, baik di bulan Ramadhan atau di bulan lainnya. Akan tetapi ia sunnah muakkadah. Rasulullah ﷺ melakukannya dan beliau ﷺ menghasung umatnya agar melakukannya. Dan dahulu, beliau ﷺ melakukan shalat witir di waktu malam baik pada saat sedang safar atau mukim.” [Fatawa Nur ‘ala Darb li Ibni Baz: 9/487]
Banyak sekali nash-nash / dalil dari Al-Qur'an dan Sunnah yang menyebutkan tentang keutamaan –keutamaan dan pujian bagi orang yang menjalankan qiyamul lail, di antaranya adalah firman Allah ﷻ :
تَتَجَافَىٰ جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا (١٦)
“Lambung-lambung mereka jauh dari pembaringan, karena mereka berdoa kepada Rabb mereka dalam keadaan takut dan berharap kepada-Nya.” (QS. As-Sajadah: 16)
Allah ﷻ juga berfirman :
كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ (١٧) وَبِٱلْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ (١٨)
“Di dunia mereka sedikit sekali tidur diwaktu malam. Dan selalu memohon ampunan di waktu sahur (menjelang fajar).” (QS. Adz-Dzariyat: 17-18)
Dari Abu Hurairah رضي اللّه عنه dia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ
“Seutama-utama puasa setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Muharram, dan seutama-utama shalat sesudah shalat wajib adalah shalat malam.” [HR. Muslim no. 1163]
Dari Abu Sa’id Al-Khudry رضي اللّه عنه dan Abu Hurairah رضي اللّه عنه mereka berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ اسْتَيْقَظَ مِنْ اللَّيْلِ وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّيَا رَكْعَتَيْنِ جَمِيعًا كُتِبَا مِنْ الذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ
“Barangsiapa yang bangun malam dan membangunkan istrinya kemudian mereka berdua melaksanakan shalat dua rakaat secara bersama, maka mereka berdua akan digolongkan ke dalam laki-laki dan wanita-wanita yang banyak berzikir kepada Allah.” [HR. Abu Daud no. 1309, Ibnu Majah no. 1335, dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani رحمه اللّه dalam Al-Misykah: 1/390]
Secara umum, qiyamul lail/ shalat malam dikerjakan 2 rakaat salam, 2 rakaat salam. Kemudian di penghujungnya ditutup dengan witir 1 rakaat.
Ibnu Umar رضي اللّه عنهما pernah menceritakan bahwa, ada seseorang yang bertanya kepada Nabi ﷺ tentang tata cara shalat malam. Kemudian Nabi ﷺ menjelaskan :
صَلاَةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى ، فَإِذَا خَشِىَ أَحَدُكُمُ الصُّبْحَ صَلَّى رَكْعَةً وَاحِدَةً ، تُوتِرُ لَهُ مَا قَدْ صَلَّى
“Shalat malam itu dua raka’at-dua raka’at. Jika salah seorang di antara kalian takut masuk waktu shubuh, maka kerjakanlah satu raka’at. Dengan itu berarti kalian menutup shalat tadi dengan witir.” [HR. Bukhari no. 990 & Muslim no. 1782]
Membaca biografi para ulama salafus shalih, kita akan mendapatkan perkara-perkara yang sangat menakjubkan dari sisi-sisi kehidupan mereka, terkhusus dalam masalah ibadah. Terlebih lagi dalam hal ibadah mereka di malam hari, karena itulah salah satu sisi yang menjadikan mereka lebih mulia dibandingkan yang selain mereka.
Banyak kisah yang menakjubkan tentang kesungguhan para salaf dalam shalat malam. Hasan Al-Bashri رحمه اللّه berkata: “Aku tidak menemukan satu ibadah pun yang lebih hebat daripada shalat di penghujung malam.”
Abu Utsman An-Nahdiy رحمه اللّه berkata: “Aku bertamu di rumah Abu Hurairah selama tujuh hari. Beliau, istrinya, dan pembantunya membagi malam menjadi tiga bagian. Salah seorang dari mereka shalat, kemudian membangunkan yang lainnya.” [Dua atsar di atas diriwayatkan oleh Bukhari dan Ahmad]
Syaddad bin Aus رحمه اللّه apabila hendak berbaring di kasurnya, ia berkata: “Ya Allah, sungguh neraka itu membuatku tidak bisa tidur.” Beliau pun kemudian mengerjakan shalat [Shifatu Shafwah, 1: 709]
Saib bin Yazid رحمه اللّه mengatakan: “Umar bin Khaththab memerintahkan Ubay bin Ka’b dan Tamim Ad Dariy qiyam (Ramadhan) untuk orang-orang dengan sebelas rakaat”. Saib berkata, “Al-Qari (imam) membaca ratusan ayat, hingga kami bersandar di atas tongkat karena sangat lamanya berdiri. Dan kami tidak keluar melainkan di ambang fajar.” [Sunan Al-Baihaqi Al-Kubra]
Dari Malik, dari Abdullah bin Abi Bakar رحمه اللّه, ia berkata: “Aku mendengar ayahku berkata, ‘Ketika kami selesai melaksanakan shalat malam Ramadhan, pembantu bersegera menghidangkan makanan karena khawatir datangnya waktu fajar." [Muwaththa Malik, 1: 116]
Nafi’ mengisahkan bahwa Abdullah bin Umar رضي اللّه عنهما di awal malam pada bulan Ramadhan beliau shalat di rumahnya. Apabila orang-orang telah pulang dari masjid beliau mengambil satu gayung air (berwudhu) kemudian keluar menuju Masjid Rasulullah. Setelah itu, beliau tidak keluar dari masjid melainkan setelah shalat subuh. [Sunan Al-Baihaqi Al-Kubra, 2: 494]
Demikian ulasan singkat tentang qiyamul lail pada edisi kali ini, semoga bisa menambah semangat bagi kita semua agar dapat meraih keutamaannya. Aamiin
Wallahu a'lam bisshawab
وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم
📝 Selesai walhamdulillah.
Sumber : https://t.me/BuletinAlFaidah/1303
BULETIN AL-FAIDAH - EDISI 62 Vol. 2