APA HUKUMNYA UCAPAN AAMIIN SETELAH MEMBACA ALFATIHAH?
Asy Syaikh Abdul Aziz Ibnu Baz rahimahullah
Ucapan آمِيْن hukumnya adalah sunnah bagi imam, orang yang shalat sendirian dan jama'ah,
Hukumnya adalah sunnah setelah membaca Alfatihah, demikian pula diluar shalat, apabila dia telah membaca Alfatihah, maka dia mengucapkan آمِيْن , karena pada surat Alfatihah terdapat lafadz
آهْدِنَا الصِّرَطَ الْمُسْتَقِيْمَ
"Tunjukilah kami ke jalan yang lurus"
Ini adalah doa, maka dia membaca آمِيْن setelahnya,
Namun hukumnya tidak wajib, jika seseorang meninggalkannya, maka shalatnya sah, dan tidak mengapa, jika ditinggalkan oleh imam, makmum, atau orang yang shalat sendirian maka tidak mengapa walhamdulillah.
Sumber: https://bit.ly/2GXKbaU
KESALAHAN YANG TERJADI KETIKA MEMBACA آمِيْن DALAM SHALAT
Kesalahan tersebut adalah menambahkan tasydid pada huruf mim.
Contohnya;
آمِّيْن
Ini adalah kesalahan.
Berkata Assyaikh Muhammad Ibnu Shalih Al-Utsaimin rahimahullah
Berkata Fuqaha' (Ulama ahli fiqh), Jika seseorang membaca dengan mentasydidkan huruf mim (آمِّيْن) shalatnya batal, dikarenakan maknanya adalah قَاصِدِيْنَ (orang-orang yang bertujuan) oleh karena inilah mereka (para ulama) mengatakan :
"Haram hukumnya mentasydidkan huruf mim dan jika dilakukan shalatnya batal, dikarenakan dia telah membawakan ucapan makhluk didalam shalatnya".
Sumber: Asy Syarhulmumti' (3/68)
LAFADZ آمِيْن SETELAH ALFATIHAH BUKAN TERMASUK BAGIAN DARI AYAT AL-QURAN
Asy Syaikh Abdul Aziz Ibnu Baz rahimahullah
Ucapan آمِيْن setelah bacaan Alfatihah bukan termasuk dari ayat-ayat Al-Qur'an, bukan termasuk dari ayat-ayat dari surat Alfatihah,
Hanyalah ucapan آمِيْن tersebut adalah doa bermakna:
اِسْتَجِبْ يَا رَبَّنَا
"Kabulkanlah wahai Rabb kami"
Hukumnya adalah sunnah, tidak wajib, bahkan sunnah setelah bacaan Al Fatihah yang diucapkan oleh setiap orang yang membaca Alfatihah didalam shalat dan diluar shalat,
Ucapkan آمِيْن apabila seseorang telah membaca Alfatihah, diucapkan oleh imam, makmum dan orang yang shalat sendirian, didalam shalat dan diluar shalat,
Hukumnya adalah sunnah tidak wajib, lafadz tersebut adalah doa, dan bukan ayat dari surat Alfatihah dan yang lainnya.
Sumber: https://bit.ly/2SBQOBm
Ketiga artikel di atas diterjemahkan oleh : Abu Fudhail Abdurrahman Ibnu 'Umar غفرالرحمن له. || https://t.me/alfudhail
APAKAH WAJIB MENGIKUTI IMAM KETIKA MEMBACA “AAMIIN”
Asy Syaikh Muhammad bin Sholeh al Utsaimin رحمه الله
Pertanyaan: Apakah wajib mengikuti imam ketika membaca “aamiin”?
Jawaban : Membaca “aamiin” (bersama imam) sunnah muakkadah (sunnah yang ditekankan), berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jika imam mengucapkan aamiin maka ucapkanlah aamiin.”
Dan juga ucapan “aamiin” imam dan makmum harus pada waktu yang bersamaan, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “jika imam telah mengucapkan waladdholin, maka ucapkanlah oleh kalian: aamiin”
Penanya:
Disebutkan pada sebuah hadits bahwa seorang makmum yang mengikuti bacaan “aamiin”-nya imam kemudian bertepatan dengan “aamiin”-nya malaikat akan mendapatkan keutamaan.
Apakah makmum yang mendahului “aamiin”-nya imam juga akan mendapat keutamaan ini?
Jawaban:
Barang siapa yang mendahului imamnya dalam ucapan “aamiin”, maka dia tidak mendapatkan keutamaan di atas, dikarenakan Nabi bersabda, “barang siapa yang menepati ucapan aminnya…”
Akan tetapi kalau seandainya imamnya terlambat dalam mengucapkan “aamiin”, maka tidak mengapa makmum mengucapkan “aamiin”-nya.
Sumber: http://www.ajurry.com/vb/showthread.php?t=41154
Alih bahasa: Syabab Forum Salafy
http://forumsalafy.net/apakah-wajib-mengikuti-imam-ketika-membaca-aamiin/
KEUTAMAAN MEMBACA AAMIIN DALAM SHALAT
Rasulullah shalllahu 'alaihi wasallam bersabda :
إِذَا أَمَّنَ اْلإِمَامُ فَأَمِّنُوا فَإِنَّهُ مَنْ وَافَقَ تَأْمِينُهُ تَأْمِيَْ الْمَلََئِكَةِ غُفِرَ لَهُ مَا تَ قَدَّمَ مِنْ ذَنْبِه
Jika Imam mengucapkan Aamiin, maka ucapkanlah Amiin. Karena barangsiapa yang ucapannya aminnya bersesuaian dengan ucapan amin Malaikat, akan diampuni dosanya yang telah lalu (H.R al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah) | Dikutip dari Buku "Fiqih Besuci dan Sholat Sesuai Tuntunan Nabi"
Dikutip dari Shahih Muslim hadits nomor 410, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا قَالَ أَحَدُكُمۡ فِي الصَّلَاةِ: آمِينَ، وَالۡمَلَائِكَةُ فِي السَّمَاءِ: آمِينَ. فَوَافَقَ إِحۡدَاهُمَا الۡأُخۡرَى، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنۡ ذَنۡبِهِ
“Apabila imam mengucapkan amin, kalian ucapkanlah amin. Karena siapa yang bacaan aminnya bertepatan dengan bacaan amin malaikat, dosanya yang telah lalu akan diampuni.”
إِذَا قَالَ أَحَدُكُمۡ فِي الصَّلَاةِ: آمِينَ، وَالۡمَلَائِكَةُ فِي السَّمَاءِ: آمِينَ. فَوَافَقَ إِحۡدَاهُمَا الۡأُخۡرَى، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنۡ ذَنۡبِهِ
Apabila salah seorang kalian mengucapkan di dalam shalat: Aamiin, dan malaikat di langit juga mengatakan: Aamiin, lalu salah satu bacaan amin tersebut bertepatan dengan bacaan amin lainnya, niscaya dosanya yang telah lalu akan diampuni.
إِذَا قَالَ أَحَدُكُمۡ: آمِينَ وَالۡمَلَائِكَةُ فِي السَّمَاءِ: آمِينَ، فَوَافَقَتۡ إِحۡدَاهُمَا الۡأُخۡرَى. غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنۡ ذَنۡبِهِ
Apabila salah seorang kalian mengatakan: Aamiin, dan malaikat di langit pun mengatakan: Aamiin; lalu salah satu bacaan itu bertepatan dengan bacaan lainnya, niscaya dosanya yang telah lalu akan diampuni.
إِذَا قَالَ الۡقَارِىءُ: ﴿غَيۡرِ الۡمَغۡضُوبِ عَلَيۡهِمۡ وَلَا الضَّالِّينَ﴾. فَقَالَ مَنۡ خَلۡفَهُ: آمِينَ، فَوَافَقَ قَوۡلُهُ قَوۡلَ أَهۡلِ السَّمَاءِ، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنۡ ذَنۡبِهِ
Apabila imam telah membaca ghairil maghdhubi 'alaihim waladh dhallin lalu makmum di belakangnya membaca Aamiin, kemudian ucapannya bertepatan dengan ucapan penduduk langit, niscaya dosanya yang telah lalu akan diampuni.”
Sumber : https://ismailibnuisa.blogspot.com/2015/02/shahih-muslim-hadits-nomor-410.html