Atsar.id
Atsar.id oleh Atsar ID

hukum menerima sumbangan masjid dari non muslim

3 tahun yang lalu
baca 2 menit

BOLEHKAH SALAT DI MASJID YANG MENERIMA SUMBANGAN DARI ORANG KAFIR? 

Pertanyaan, 

Bismillah, izin bertanya ustad, bolehkah kita shalat di masjid yang kita tahu bahwa masjid tersebut ada sumbangan dari non muslim di dalamnya? Jaazakallahu khairan ustad

Jawaban, 

al-Ustadz Abu Fudhail 'Abdurrahman bin Umar hafizhahullah, 

Tidak mengapa. Salatnya sah. Boleh menerima bantuan untuk pembangunan masjid dari orang non muslim selama tidak memengaruhi dakwah kita. 

Wallahua'lam


➖➖➖➖➖

BOLEHKAH MENERIMA SUMBANGAN DARI ORANG KAFIR UNTUK MEMBANGUN MASJID? 


Pertanyaan, 

Bismillah, afwan ustadz ikut nyambung pertanyaan ini (pertanyaan di atas) karena di daerah bibi ana juga ada demikian namun waktu itu ana tolak sumbangan dari pihak kafirnya padahal lumayan besar, karena waktu itu ana khawatir kelak di kemudian hari ada yang mereka maukan misal penggunaan untuk urusan mereka dari kegiatan kafir, dan waktu itu ana menolak juga karena berkeyakinan bahwa masjid di bangun berdasarkan keimanan dan ketakwaan.

Baarokallahu Fiykum.

Mohon nasehatnya bab orang-orang kafir ikut ta'awun pembangunan masjid. Jazakallahu Khoiron 

Wassalamu'alaykum warohmatulloohi wa barokatuh.


Jawaban, 

al-Ustadz Abu Fudhail 'Abdurrahman bin Umar hafizhahullah, 

Telah ditanyakan kepada syekh Salim Bamuhriz hafizhahullah, 

Apa hukumnya menerima bantuan dari non muslim untuk pembangunan masjid? Beliau menjawab, 

بارك الله يجوز قبولها ونعدها من باب الهدية للمسلم والرسول صلى الله عليه وسلم قبل الهدية من المقوقس زعيم الروم في عهده

"Semoga Allah memberkahimu boleh menerimanya dan ini teranggap di dalam bab menerima hadiah bagi seorang muslim (dari non muslim) dan Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam menerima hadiah dari Muqawqis pembesar romawi di zamannya."

https://bit.ly/3rAlNTn

https://bit.ly/31mBsv1

Wallahua'lam


📃 Sumber: Majmu'ah al-Fudhail 

✉️ Publikasi: https://t.me/TJMajmuahFudhail


➖➖➖➖➖