Atsar.id
Atsar.id oleh Atsar ID

hukum berdehem dan meniup ketika shalat

6 tahun yang lalu
baca 2 menit

APAKAH BERDEHEM DAN MENIUP KETIKA SHALAT BISA MEMBATALKAN SHALAT

Menjelaskan masalah ini, Al Allamah Nashir Al Albani rahimahullah berkata:

النحنحة لا تبطل الصلاة؛ لأنها ليست كلاماً، وبخاصة إذا كانت النحنحة لحاجة

"Berdehem tidak membatalkan shalat. Karena bukan termasuk berbicara¹. Terlebih lagi jika itu terjadi saat diperlukan." (Jami' Turats Al Allamah Al Albani, III/84)

¹ Yang artinya, tolak ukur suara yang bisa membatalkan shalat ialah bila terhitung 'berbicara'. Dan deheman jelas tidak masuk berbicara.

Sedang tentang meniup, Al Allamah Al Albani menyatakan:

النفخ أهون وأسهل، فقد ثبت أنه ﷺ، لما صلى بالصحابة صلاة الكسوف نفخ في سجوده عليه الصلاة والسلام، وكذلك النفخ ليس كلاماً، فهو أيضاً لا يُبطل الصلاة.

"Meniup saat shalat lebih ringan perkaranya daripada berdehem. Telah shahih riwayat ketika Rasulullah ﷺ mengimami para sahabat shalat gerhana; beliau meniup ketika sujud. Ditambah lagi, meniup bukan termasuk berbicara. Sehingga juga tidak membatalkan shalat." (Jami' Turats Al Allamah Al Albani, III/85)

Jadi saat ada kotoran atau hal mengganggu di tempat sujud misalnya, tidak perlu kita merasa berat untuk meniupnya agar terjauhkan.

✍ -- Jalur Masjid Agung @ Kota Raja
-- Hari Ahadi, (11:52) 14 Jumadil Awal 1440 / 20 Januari 2019
_________________

▶️ Mari ikut berdakwah dengan turut serta membagikan artikel ini, asalkan ikhlas insyaallah dapat pahala.

📡 https://t.me/nasehatetam
🖥 www.nasehatetam.com

Hukum Berdehem dan Meniup Ketika Shalat
Hukum Berdehem dan Meniup Ketika Shalat

Oleh:
Atsar ID