Warisan Salaf
Warisan Salaf

hukum tidur ketika junub sebelum berwudhu

15 tahun yang lalu
baca 1 menit
image_pdfimage_print

Seorang bernama Abu Muhammad Abdud Daim Al-Atsari bertanya:

As-Salamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Wahai Syaikh yang kami cintai, tidur ketika sedang junub dalam keadaan belum berwudhu, apakah larangan tentang hal itu menunjukkan harom atau sekedar makruh?

Asy-Syaikh Mahir bin Zhofir Al-Qohthoni menjawab:

Yang tampak bagiku, bahwa larangan tentang hal itu menunjukkan karohah tanzih (makruh) , karena ada keterangan bahwa Ibnu ‘Umar (ketika junub) pernah tidur dalam keadaan belum berwudhu’ secara sempurna. Wallahu a’lam.

Diterjemahkan sebisanya dari: As-Sunan