fatawa: apakah berdosa seorang yang terbatah-batah dalam membaca al-qur’an?
15 tahun yang lalu
baca 2 menit
Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan Semoga Allah selalu menjaganya, ditanya, “Aku pernah mendengar bahwa orang yang tidak bagus bacaan Al-Qur’annya akan berdosa karenanya, apakah hal tersebut benar? Dan apakah maknanya jika ia tidak membaca Al-Qur’an itu lebih afdhal daripada membacanya tetapi terbatah-batah?
beliau menjawab, Orang yang seperti ini ada dua keadaan:
Pertama: Ia mampu memperbaiki kekeliruannya dalam membaca Al-Qur’an, seperti disekitarnya ada orang yang mampu membenarkan bacaannya atau mengajarinya bacaan yang benar. Maka dalam keadaan seperti ini tidak boleh baginya untuk terus berada di atas bacaannya yang terbatah-batah. Bahkan wajib baginya untuk membenarkan bacaannya dan memperbaikinya, karena dia masih memungkinkan untuk hal itu.
Kedua: Ia tidak mampu memperbaiki bacaan (Al-Qur’annya). Maka yang seperti ini ia membaca sesuai kemampuannya dan jangan sampai meninggalkan bacaan Al-Qur’an, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda, “Orang yang mahir membaca Al-Qur’an akan bersama para malaikat dan orang yang membaca Al-Qur’an dan dia terbatah-batah lagi kesulitan maka dia mendapat dua pahala.”HR. Muslim dalam Shahih-nya no (1/549) dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘anha.
Orang ini akan mendapatkan pahala membaca Al-Qur’an dan pahala (membacanya dalam keadaan) kesulitan.