Warisan Salaf
Warisan Salaf

bulughul marom: kitabus shiyam 7

7 tahun yang lalu
baca 4 menit
Bulughul Marom: Kitabus Shiyam 7
image_pdfimage_print

PEMBAHASAN KITAB SHIYAM DARI BULUGHUL MAROM (Bagian 7)

——————-—

HADITS KEDUA (LANJUTAN)

(Larangan berpuasa pada Hari Syak -hari yang diragukan-)

Dari Shahabat ‘Ammar bin Yasir Rodhiyallahu ‘anhu, bahwasanya beliau berkata:

مَنْ صَامَ اَلْيَوْمَ اَلَّذِي يُشَكُّ فِيهِ فَقَدْ عَصَى أَبَا اَلْقَاسِمِ – صلى الله عليه وسلم- ،

“Barangsiapa berpuasa pada Hari Syak –hari yang diragukan- , maka dia telah durhaka (bermaksiat) kepada Abul Qosim (yakni Rasulullah) Shollallahu ‘alaihi waSallam.”

FAEDAH-FAEDAH HADITS:

5. Bolehnya menyebut Nabi Shollallahu ‘alaihi wa Sallam dalam bentuk penyampaian kabar dengan selain gelar kerasulan atau kenabian  (seperti Rasulullah atau Nabi Allah); contohnya, “Telah berkata Muhammad Shollallahu ‘alaihi wa Sallam”, atau seperti dalam hadits, “Telah durhaka kepada Abul Qosim Shollallahu ‘alaihi wa Sallam”.

Beliau Shollallahu ‘alaihi wa Sallam tidak boleh dipanggil (atau diseru) dengan nama saja maupun nama kunyah (*). (Misal Shahabat memanggil Nabi Shollallahu ‘alaihi waSallam dengan namanya: “Wahai Muhammad!”, pen) (Lihat Fathu Dzil-Jalal 3/174 & Taudhihul Ahkam 3/135)

(*) Nama Kunyah adalah nama yang di awali dengan Abu atau Ummu, seperti Abu Abdillah dan Ummu al-Khoir.

Pelarangan tersebut dijelaskan oleh Shahabat Ibnu ‘Abbas Rodhiyallahu ‘anhuma ketika menjelaskan firman Allah Ta’ala,

لَا تَجْعَلُوا دُعَاءَ الرَّسُولِ بَيْنَكُمْ كَدُعَاءِ بَعْضِكُمْ بَعْضًا

“Janganlah kalian jadikan panggilan Rasul diantara kalian seperti panggilan sebahagian kalian kepada sebahagian (yang lain).” [An-Nur:63]

Beliau Rodhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Dahulu para shahabat memanggil Rasul dengan (nama atau kunyahnya): “Wahai Muhammad, Wahai Abul Qosim”, hingga Allah ‘Azza waJalla melarang mereka dari perkara itu, dalam rangka mengagungkan Nabi-Nya Shollallahu ‘alaihi wa Sallam.

Kemudian setelah itu mereka pun mengatakan: “Wahai Rasulullah, Wahai Nabi Allah.”

(HR. Abu Nu’aim dalam Dalailun Nubuwwah no.4, lihat pula Tafsir Ibnu Katsir 6/88)

Catatan: Al-Imam Ibnu Katsir Rohimahullah menjelaskan, bahwa penafsiran ini adalah satu dari dua penafsiran yang zhohirnya sesuai konteks ayat, Wallahu a’lam.

Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Rohimahullah menjelaskan, bahwa menyebut Rasulullah Shollallahu ‘alaihi waSallam dengan gelar kerasulan lebih utama. (Lihat Fathu Dzil-Jalal 3/174)

TENTANG PENYEBUTAN NAMA ABUL QOSIM

Sebagian Ulama menjelaskan, bahwa Al-Qosim nama putra Rasul yang pertama dari istri beliau Khodijah Rodhiyallahu ‘anha. Sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hisyam Rohimahullah dalam sirohnya, (1/174).

Sebagian yang lain menjelaskan, Itu adalah julukan Rasulullah Shollallahu ‘alaihi waSallam. Sebagaimana dalam hadits:

وَاللهُ المُعْطِي وَأَنَا القَاسِمُ

“Dan Allah lah yang Maha memberi, sedangkan aku hanya pembagi (Yang membagi sesuai dengan perintah Allah Ta’ala, pen.).” (HR. Al-Bukhori no.3116, dari Shahabat Mu’awiyah Rodhiyallahu ‘anhu)

Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin menyebutkan dua kemungkinan tersebut tanpa menyebutkan yang terpilih. (Lihat Fathu Dzil-Jalal 3/173-174)

6. Bolehnya menyampaikan hadits secara makna (walaupun tidak sama persis dengan aslinya, pen), Sebagaimana kita dapatkan dalam hadits ini. (Lihat Fathu Dzil-Jalal 3/174)

Al-Imam As-Sakhowi Rohimahullah menjelaskan, bahwa Periwayatan hadits secara makna diperbolehkan berdasarkan pendapat yang benar, (hal ini khusus) bagi orang-orang yang mengetahui sisi pendalilan lafadz hadits dan maknanya. (At-Taudhihul Abhar hal.179)

Wallahu A’lam Bisshowaab

(Bersambung Insya Allah,…)

Ikuti terus pelajaran Kitab Shiyam dari Bulughul Marom di channel ini.

Ditulis oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan Hafizhahullahu Ta’ala.


Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama’ah
Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
Situs Resmi http://www.warisansalaf.com