PEMBAHASAN KITAB SHIYAM DARI BULUGHUL MAROM (Bagian 3)
—————————
HADITS PERTAMA (Lanjutan Pertemuan Sebelumnya…)
(Larangan Mendahului Romadhon dengan Puasa Sehari atau Dua Hari Sebelumnya)
…..
Faedah-Faedah Hadits:
1. Di dalam hadits ini terkandung larangan berpuasa sehari atau dua hari di akhir bulan Sya’ban, menjelang bulan Romadhon. Sifat larangan tersebut diperselisihkan para Ulama. Sebagian mereka menyatakan haram, sebagian yang lain menyatakan makruh (di bawah tingkatan haram). Pendapat yang dikuatkan Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rohimahullah adalah yang menyatakan makruh. (Catatan: beliau pernah berpendapat haram). Namun apabila bertepatan dengan hari Syak (*) hukumnya haram. (Berdasarkan hadits ‘Ammar bin Yasir Rodhiyallahu ‘anhu; setelah hadits ini insya Allah).
(*) Hari Syak terjadi pada tanggal 30 Sya’ban; yaitu hari yang diragukan, tidak bisa dipastikan apakah Romadhon telah masuk atau belum. Penyebabnya, hilal tidak terlihat pada sore 29 Sya’ban karena tertutup mendung, debu (asap), gunung, atau sesuatu; berdasarkan pendapat terpilih.
Jika langit cerah pada sore tanggal 29 tapi hilal tidak terlihat; maka puasa tanggal 30 Sya’ban hukumnya makruh. Wallahu A’lam (Lihat Fathu Dzil-Jalal 3/171 & 174)
2. Larangan di dalam hadits berlaku untuk seluruh umat Islam. Walaupun konteks larangan ditujukan kepada Shahabat. (Lihat Fathu Dzil-Jalal 3/169)
3. Adanya Rukhshoh (atau keringanan) bagi orang yang rutin (terbiasa) melakukan puasa tertentu, untuk berpuasa pada dua hari terakhir bulan Sya’ban. (Taudhihul-Ahkam 3/132)
4. Lafadz perintah menunjukkan pembolehan, jika konteksnya berlawanan dengan larangan. Misal perintah dalam hadits “lakukanlah puasa tersebut!”, karena perintah tersebut didahului dengan larangan, maka maknanya sekedar pembolehan untuk berpuasa. Wallahu A’lam. (Lihat Fathu Dzil-Jalal 3/170)
Wallahu A’lamu bisshowab
(Bersambung Insya Allah,…)
Ikuti terus pelajaran Kitab Shiyam dari Bulughul Marom di channel ini.
Ditulis oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan Hafizhahullahu Ta’ala.
Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama’ah
Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Link Telegram: https://t.me/warisansalaf/277