Warisan Salaf
Warisan Salaf

adab di masjid 2: masuk menggunakan kaki kanan

10 tahun yang lalu
baca 2 menit
Adab di Masjid 2: Masuk Menggunakan Kaki Kanan
image_pdfimage_print

Kebiasaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan para shahabatnya ketika masuk masjid ialah mendahulukan kaki kanan. Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Anas bin Malik Radhiallahu ‘anhu,

مِنَ السُّنَّةِ إِذَا دَخَلْتَ الْمَسْجِدَ أَنْ تَبْدَأَ بِرِجْلِكَ الْيُمْنَى وَإِذَا خَرَجْتَ أَنْ تَبْدَأَ بِرِجْلِكَ الْيُسْرَى .

“Termasuk sunnah (Nabi[1]), apabila kamu masuk masjid agar mendahulukan kaki kananmu, dan apabila keluar agar mendahulukan kaki kirimu.” [2]

 ‘Aisyah Radhiallahu ‘anha berkata, “Dahulu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam suka mendahulukan bagian yang kanan[3] ketika bersuci, menyisir rambut, dan memakai sandal.”[4]

Hadits ini menunjukkan bahwasanya perbuatan-perbuatan yang mengandung kehormatan atau memiliki kemuliaan sebaiknya dimulai dengan (bagian yang) sebelah kanan, seperti memakai pakaian, celana, sepatu, masuk masjid, bersiwak, bercelak, dan yang lainnya.[5]

 Diriwayatkan juga dari Ibnu Umar Radhiallahu ‘anhuma bahwasanya beliau mendahulukan kaki kanan ketika masuk masjid dan kaki kiri ketika keluar.

================

[1] Diterangkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah bahwa ucapan Anas bin Malik Radhiallahu ‘anhu, “Termasuk sunnah” adalah sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. (Fathul Baari, 2/146)

[2]HR. Al-Hakim dan Al-Baihaqi,dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani,lihat Ash-Shahihah, no.2478, Lihat pula Al-Irwa’ hal.132, dalam Ats-Tsamar hal.601 beliau berkata: ‘Maka hadits ini adalah hadits hasan, Insya Allah Ta’ala.’.”

[3]Yaitu melakukan sesuatu dengan tangan kanan, kaki kanan, dan tubuh bagian kanan. (Syarah Nawawi)

[4]HR. Al-Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibnu Majah

[5]Syarhu An-Nawawi ’ala Muslim (3/160)

 

ADMIN WARISAN SALAF