📕📚☝🏻 NGAJI KITAB TAUHID (BAG. 51)
📚 Serial: Pembahasan Kitab Tauhid || Bab 9 – [Hukum] Menyembelih untuk Dipersembahkan Kepada Selain Allah
🖊 Oleh: al-Ustadz Hari Ahadi حفظه الله
____
DALIL PENYEMBELIHAN IBADAH
وَقَوْلُ اللَّهِ تَعَالَى: {قُلْ اِنَّ صَلَاتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙ ﴿١٦٢﴾ لَا شَرِيْكَ لَهٗ ۚ} الْآيَة
• Allah ta‘ala berfirman (artinya),
162. “Katakanlah (Muhammad), ‘Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan seluruh alam,
163. tidak ada sekutu bagi-Nya;ʼ” (Q.S. Al-An‘am: 162-163)
_________________________________________
🎙️ Imam Abu Bakar Ibnul ‘Arabi al-Maliki rahimahullah berkata,
“Menyembelih disebut dengan ((نُسُك)) sebab statusnya ialah ibadah dan hanya boleh dilakukan karena Allah; dan tidak boleh menyembelih untuk selain Allah.” (Ahkam Al-Qurʼan, 3/290)
🎙️ Al-‘Allamah Abdullah bin Humaid rahimahullah berkata,
“Ayat di atas secara jelas menunjukkan bahwa menyembelih hanya boleh dipersembahkan kepada Allah; dan shalat juga hanya untuk Allah. Seandainya ada yang shalat kepada selain Allah, maka dia kafir; seperti itu pula orang yang menyembelih untuk selain Allah, ia juga kafir.”
📕 (Syarah Kitab at-Tauhid, hlm. 186)
📮Boleh Join & Share :
http://t.me/ukhuwah_anak_kuliah
http://simpellink.com/medsosuak
🔰 UKHUWAH ANAK KULIAH 🔰
•• ════════ ❁✿❁════════ ••