โ ๐ข๐ฅ HUKUM MEMBACA BISMILLAH KETIKA MAKAN
Berdasarkan dalil yang sahih dan sharih (tegas) di atas bahwa membaca bismillah ketika makan adalah wajib dan berdosa jika meninggalkannya.
Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam bersabda kepada โUmar bin Abu Salamah dan saat itu dia masih kecil,
ููุง ุบูููุงู ูุ ุณูู ูู ุงูููู ูููููู ุจูููู ููููููู
โHai nak, sebutlah nama Allah dan makanlah kamu dengan tangan kanan.โ
๐ H.R. al-Bukhari no. 5.376
Ibnul Qayyim berkata,
โYang benar adalah wajib membaca bismillah ketika makan. Dan hadits-hadits yang memerintahkan demikian adalah shahih dan sharih. Tidak ada yang menyelisihinya serta tidak ada satu pun ijmaโ yang membolehkan untuk menyelisihinya dan mengeluarkan dari makna lahirnya. Orang yang meninggalkannya akan ditemani setan dalam makan dan minumnya.โ
๐ (Zadul Maโad 2/396)
๐ Isi artikel ini dinukil dari:
https://is.gd/8H2DbI
๐ฎ Boleh Join & Share :
http://t.me/ukhuwah_anak_kuliah
http://simpellink.com/medsosuak
๐ฐ UKHUWAH ANAK KULIAH ๐ฐ
โขโข โโโโโโโโ โโฟโโโโโโโโโ โขโข