☝🏻📜💡 HUKUM & KEDUDUKAN PUASA RAMADHAN DALAM ISLAM
✒️ Berpuasa Ramadhan hukumnya fardhu ‘ain, artinya wajib bagi setiap hamba Allah yang memenuhi pensyaratan wajibnya puasa Ramadhan. Antara dalilnya:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ(١٨٣)
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa.”
📚 (Q.S. Al-Baqarah: 183)
Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,
“Islam didirikan di atas lima dasar; persaksian tidak ada Tuhan yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan solat, membayar zakat, menunaikan ibadah haji, dan berpuasa Ramadhan.”
📚 (Muttafaq ‘alaih)
🔎 Isi artikel ini dinukil dari:
https://bit.ly/2YfSWFq
📮Boleh Join & Share :
WA : bit.ly/daftargrupwauak
TG : t.me/ukhuwah_anak_kuliah
WEB : ukhuwahanakkuliah.com
🔰 **UKHUWAH ANAK KULIAH* 🔰
•• ════════ ❁✿❁════════ ••