Thoriqussalaf
Thoriqussalaf oleh admin

ringkasan hukum menggambar makhluk bernyawa (bahagian 6)

9 tahun yang lalu
baca 2 menit
Ringkasan Hukum Menggambar Makhluk Bernyawa (Bahagian 6)

 Ringkasan Hukum Menggambar Makhluk Bernyawa (Bahagian 6)

Azab Yang Paling Keras Di Hari Kiamat Adalah Tukang Gambar

 Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya manusia yang paling keras azabnya di sisi Allah pada hari kiamat adalah tukang gambar.” (HR Bukhari)

 Rasulullah bersabda, “Orang yang paling keras azabnya pada hari kiamat adalah orang yang dibunuh oleh seorang Nabi, atau orang yang membunuh Nabi, atau imam yang sesat, dan tukang gambar.” (HR Ahmad, hadits Hasan)

 Al-Imam an-Nawawi (tokoh ulama mazhab syafie, -pent.) berkata (juz 14, halaman 91), “Adapun riwayat “ashaddunnas ‘azaban” (azab yang paling keras), kemungkinan bermakna menggambar untuk disembah, iaini membuat patung atau yang semisalnya, maka ini bentuk kekafiran, baginya azab yang paling pedih. Atau bermakna, sebagaimana dalam hadits, “mudhahatan” (penyerupaan) terhadap ciptaan Allah. Barangsiapa yang meyakininya maka ia telah kafir kepada Allah, ia mendapatkan azab besar sebagaimana orang kafir, azab akan bertambah setingkat dengan kekufurannya. Barang siapa yang tidak meniatkan untuk disembah dan bukan pula untuk mudhahatan, maka ia bermaksiat sebagai pelaku dosa besar, ia tidak dikafirkan sebagaimana pelaku kemaksiatan yang lain.”

📂 (Faedah dari Kitab Hukmu Tashwir Dzawatil Arwah karya Al-Imam al-Muhaddits asy-Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi’i, terjemahan Pustaka Al-Haura’)

📚 WhatsApp طريق السلف 📚