Seorang laki-laki mencari istri yang berasal tidak jauh dari daerah tempat tinggalnya. Alasannya agar nantinya silaturahmi ke keluarga menjadi lebih mudah dan dekat. Sementara lelaki yang lain ingin punya istri yang berlatar belakang sama, untuk menghindari banyak perbedaan dan agar lebih bisa saling memahami. Yang lain lagi mengharap dapat pendamping hidup yang sejajar status sosial, pendidikan dan tingkat ekonominya. Tujuannya agar hubungan dan jalinan dua keluarga lebih erat. Begitulah kurang lebih gambaran latar belakang seseorang mengedepankan salah satu kriteria bagi wanita yang akan dijadikan teman hidupnya.
Tatkala seorang laki-laki memilih pendamping hidup, terkadang setelah mengutamakan perkara agamanya, ia juga memilih sejumlah kriteria yang diprioritaskan. Wajah, postur tubuh, warna kulit, keluarga, asal daerah, suku dan lain-lain menjadi tolok ukur sebelum menjatuhkan lamaran. Syariat tidaklah melarang yang demikian, terlebih bila dapat mendatangkan kemaslahatan setelah pernikahan. Namun, sebelum kriteria-kriteria tersebut menjadi tolok ukur, alangkah baiknya seseorang terlebih dahulu mengacu pada kriteria yang disebutkan oleh syariat. Di antaranya adalah wanita tersebut mempunyai sifat-sifat sebagai berikut:
1.Penyayang
Telah tercatat dalam lembaran kitab hadits sebuah riwayat tentang anjuran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menikah dengan wanita yang penyayang. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“nikahilah oleh kalian wanita yang penyayang lagi subur.” [H.R. Ahmad dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Al Irwa’]. Sifat penyayang bila melekat pada seorang wanita, akan lebih menambah cinta kasih suami padanya. Karena, wanita yang penyayang senantiasa berupaya menjadikan keridhaan suami ada pada dirinya. Sehingga dia persiapkan dirinya dengan berbagai perkara yang dapat membahagiakan suami. Begitu pula sifat yang dimiliki wanita ahli surga. Yaitu wanita yang wadud, yaitu sangat pecinta atau penyayang terhadap suaminya. Sifat penyayang bila menghiasi kehidupan sepasang suami istri, akan terwujud hikmah sebuah pernikahan dan akan melanggengkan kebahagiaan hidup berumah tangga.
2.Subur rahimnya.
Hadits di atas menyebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memberikan hasungan untuk menikahi wanita yang banyak melahirkan anak. Hal ini menjadi sebuah kebanggaan pemimpin nabi dan rasul di hadapan para nabi yang lain. Sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“karena sesungguhnya aku berbangga di hadapan para nabi dengan jumlah umatku yang banyak pada hari kiamat.”
Sifat yang kedua ini perlu ada untuk terealisasinya hikmah pernikahan berupa keluarga yang sakinah, mawadah, wa rahmah. Seorang istri yang penyayang terhadap suaminya, tapi tidak dapat melahirkan anak, tidak dapat memenuhi harapan seseorang untuk mendapatkan anak yang shalih dan shalihah. Kehadiran anak menjadi dambaan terbesar setiap suami istri. Keberadaannya merupakan penyempurna kebahagiaan dan penyejuk mata bagi kedua orang tua. Allah Ta’ala berfirman,
وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
“ Dan (para hamba Allah itu adalah) mereka yang berdoa, ya Allah Rabb kami, karuniakanlah kepada kami dari istri-istri dan anak-anak kami sebagai penyejuk mata kami, dan jadikanlah kami imam bagi bagi orang-orang yang bertakwa.”. [Q.S. Al Furqan:74].
Wanita yang subur rahimnya bisa diketahui dengan melihat kerabatnya seperti ibu atau saudara perempuan yang telah menikah.
3. Gadis (perawan)
Menikahi wanita yang masih perawan juga merupakan anjuran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dalam hadits,
“hendaknya kalian menikah dengan para gadis. Karena mereka lebih riang percakapannya, lebih subur kandungannya (banyak anak) dan lebih ridha dengan (pemberian) yang sedikit.” [H.R. Ibnu Majah, dihasankan Syaikh Al Albani dalam As Shahihah].
Seorang yang menikah dengan gadis, akan merasa lebih dekat dan mesra dalam kebersamaan dengannya. Karena pernikahan seorang gadis dengan suaminya adalah pengalaman yang pertama kali, maka rasa cintanya terhadap suaminya akan menjadi lebih besar. Dengan demikian hal ini mendukung kepada sifat pertama yaitu sifat penyayang terhadap suaminya, yang akan menghantarkan tercapainya tujuan pernikahan.
Semua sifat-sifat yang telah disebutkan merupakan kriteria yang dihasung dalam syariat. Hal ini tidak lain demi kemaslahatan besar yaitu agar seseorang dapat menggapai hikmah pernikahan yang tertuang dalam firman-Nya yang artinya;
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian isteri-isteri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantara kalian rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” [Q.S. Ar Rum:21]. Oleh karena itu kriteria-kriteria ini jangan terlewatkan bagi seseorang yang hendak merajut tali pernikahan. Wallahu a’lam bish shawab. [Ustadz Farhan].