Salafy Cirebon
Salafy Cirebon oleh Abu Reyhan

wajibnya shalat fardhu di masjid bagi laki-laki terlebih lagi jika mendengarkan suara adzan

setahun yang lalu
baca 2 menit
Wajibnya Shalat Fardhu Di Masjid Bagi Laki-laki Terlebih Lagi Jika  Mendengarkan Suara Adzan

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قالَ: أَتَى النبيَّ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ رَجُلٌ أَعْمَى، فَقالَ:

يا رَسولَ اللهِ، إنَّه ليسَ لي قَائِدٌ يَقُودُنِي إلى المَسْجِدِ، فَسَأَلَ رَسولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ أَنْ يُرَخِّصَ له، فيُصَلِّيَ في بَيْتِهِ، فَرَخَّصَ له، فَلَمَّا وَلَّى، دَعَاهُ،

فَقالَ: هلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بالصَّلَاةِ؟ قالَ: نَعَمْ، قالَ: فأجِبْ.

(رواه مسلم الرقم: 653)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: “Datang seseorang laki-laki buta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang buta tersebut berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya tidak ada bagiku penuntun yang menuntun aku ke Masjid.”

Dia meminta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar diberikan keringanan untuknya sehingga dia bisa shalat di rumahnya. Kemudian Rasulullah pun memberikan keringanan kepadanya. Tatkala dia berpaling (hendak pergi), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memanggilnya.

Rasulullah shallallahu alaihi wassalam bersabda: “Apakah engkau mendengar suara adzan?”

Diapun menjawab : “Iya.”

Rasulullah shallallahu alaihi wassalam berkata: “Kalau begitu penuhilah (suara adzan tersebut dengan datang ke Masjid,pent.).”

(HR. Muslim nomor : 653)

 


WhatsApp Salafy Cirebon
⏯ Channel Telegram || https://t.me/salafy_cirebon
Website Salafy Cirebon :
www.salafycirebon.com

Beranda

???? Menyajikan artikel Faidah ilmiah