Salafy Cirebon
Salafy Cirebon oleh Abu Reyhan

bolehkah nada dering dengan suara adzan dan bolehkah program al-qur’an di handphone

6 tahun yang lalu
baca 3 menit

????

? Asy-Syaikh Abdullah Al-Bukhary hafizhahullah;

? Pertanyaan:
Apa hukum menginstall suara adzan di handphone untuk mengingatkan waktu shalat atau untuk membangunkan dari tidur dan yang semisalnya?

? Jawaban:
Jangan engkau lakukan!..
Saya katakan: jangan lakukan hal ini! Adzan adalah ibadah. Terkadang suara adzan muncul dan meninggi, yaitu suara di HP, padahal engkau sedang berada di WC atau kamar kecil atau selainnya. Jika engkau ingin bangun maka jadikanlah sesuatu untuk mengingatkanmu! Kenapa harus dengan suara adzan?! Jelas? Ini merupakan kesalahan, baarakallahu fiikum.

? Tidak semua yang berijtihad… Saya katakan: di sana ada banyak pihak yang kalian ketahui, yaitu para pemilik HP, sampai yang menggunakannya ada yang muslim dan yang selain muslim. Mereka menggunakan program semacam ini dan memasukannya. Diantaranya adalah adzan, dan diantaranya juga adalah Al-Qur’an. Benar kan?! Ada yang mengatakan: “HP ini di dalamnya terdapat mushaf, padanya terdapat mushaf lengkap.” Ini juga tidak sepantasnya untuk dilakukan. Bahkan yang utama dan wajib adalah dengan menghapusnya dari HP. Karena hal itu adalah mushaf, sama saja berada di dalam HP, di sakumu, di wadahmu, di kantongmu, ataupun pada selainnya. Namanya apa?! Namanya mushaf. Engkau bawa keluar masuk ke dalam WC, engkau bawa tidur, engkau letakkan di bawahmu, dan hingga terkadang engkau lupa. Jadi pada tindakan semacam ini terdapat penghinaan terhadap Al-Qur’an.

? Beberapa ulama di masa ini diantaranya Asy-Syaikh Al-Allamah Rabi’ dan selain beliau berpendapat tidak bolehnya melakukan hal ini, bahkan mereka berpendapat agar menghapusnya dari HP. Dan inilah pendapat yang benar. Jadi wajib untuk memuliakannya. Jika engkau ingin muraja’ah Al-Qur’an, engkau bisa menggunakan mushaf dan bacalah padanya! Kenapa harus di HP?! Termasuk yang tidak boleh adalah adzan juga. Sepantasnya untuk menjaga kemuliaan ibadah yang dituntunkan oleh syari’ah ini sehingga tidak boleh dihinakan.

?..Jika engkau ingin diingatkan waktu shalat maka jadikanlah nada dering yang lain sebelum adzan beberapa menit. Di HP-mu ada beberapa nada dering yang bisa digunakan (selain musik dan suara yang haram lainnya –pent). Benar kan?! Penanya juga mengatakan bagaimana jika digunakan untuk membangunkan dari tidur? Demikian juga hukumnya. Memangnya bagaimana dahulu manusia bangun sebelum adanya HP yang berisi adzan dan muadzinnya?! Bagaimana mereka dahulu bisa bangun?! Laa haula wa laa quwwata illa billah.

? Nabi shallallahu alaihi was sallam bersabda:

سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللهُ فِيْ ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ… وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِيْ المَسَاجِدِ.

“Ada 7 golongan yang Allah akan menaungi mereka di bawah naungan-Nya pada hari ketika nanti tidak ada naungan selain naungan-Nya… diantaranya adalah seseorang yang hatinya selalu terikat dengan masjid.”
(Lihat: Shahih Al-Bukhary no. 660 –pent)

? Siapa yang mengetahui tingginya nilai hadits yang agung ini dan meresapinya dengan mendalam, maka dia akan mengetahui makna naungan ini.

?Sumber: http://forumsalafy.net/bolehkah-nada-dering-dengan-suara-adzan-dan-bolehkah-program-al-quran-di-handphone/

⏩|| Grup Whatsapp Ma’had Ar-Ridhwan Poso

?||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo

??????????