Syaikh Zaid al-Madkhali rahimahullah menyatakan,
“Tidak boleh mengambil ilmu Al-Qur’an dan Sunnah dari ahli bid’ah serta orang-orang yang sesat. Karena mereka bukan orang-orang yang amanah untuk menyebarkan ilmu Al-Qur’an dan Sunnah. Mereka juga bukan orang yang berkeinginan baik terhadap umat ini.
Wajib untuk mewaspadai dan memberikan peringatan dari kesesatan mereka.
Hal ini bisa diupayakan dengan tidak mengambil ilmu dari mereka dan meninggalkan majelisnya mereka.”
[Al-Ajwibah al-Atsariyah 74]