Syaikh Abdullah bin Abdurahman Alu Basam rahimahullah berkata,
“Hak seorang tetangga terhadap tetangga yang lain sangatlah besar. Karena Allah telah berfirman,
‘Dan berbuat baiklah terhadap tetangga yang jauh (bukan kerabat).’ (QS. an-Nisa : 36)”
[Taudhihul Ahkam 554]