الحمد لله رب العالمين وصلّ الله وسلّم وبارك على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلّم، وبعد
فبناء على ما وجهه الإخوة إلي من قراءة حول المشكلة الحاصلة بين طلبة العلم والإخوة هناك في إندونيسا. فقد طالعت الأوراق المرسلة مع المذكرة والكتيب الذي معها ورأيت أنّه — بارك الله فيكم— مما قرأته يعني هذا الأمر لا يتحمل كل هذا الشقاق وهذا الفراق الذي جرى بينكم وتسبب في إشكال بين الإخوة وطلاب العلم. فأنا أوصي الإخوة هؤلاء جميعا من كلا الفريقين:
Berdasarkan apa yang telah dikemukakan oleh ikhwah kepadaku, untuk (aku) membaca seputar musykilah (problem) yang terjadi di tengah-tengah para thalabatul ilmi dan ikhwah di sana (yakni) di lndonesia.
Sungguh, aku telah menelaah lembaran- lembaran yang dikirim tersebut beserta mudzakkirah (diktat) dan sebuah buku kecil (yang dilampirkan) bersamanya.
Saya memandang—barakallahu fikum—dari lembaran-lembaran yang sudah aku baca tersebut; bahwa perkara (yang terjadi) tidak semestinya sampai menyeret kepada perpecahan dan perpisahan sebagaimanayang terjadi di antara kalian ini dan menyebabkan problem di tengah-tengah ikhwah dan para penuntut ilmu.
Maka, saya berwasiat kepada seluruh ikhwah dari kedua belah pihak:
Hendaknya mereka bertakwa kepada Allah Jalla wa ‘Ala terkait dakwah ini. Hendaknya mereka tidak menjadi sebab pencemarannama baik dakwah, terkoyak dan terpecahnya dakwah ini.
Sebab, Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah ahlul ijtima wal ittifaq (orang-orang yang selalu bersatu dan bersepakat) di atas al- Haq (kebenaran). Adapun ahlul ahwa’ (pengekor hawa nafsu), di antara ciri-ciri mereka adalah meninggalkan al-Haq dan memisahkan diri dari ahlul haq (orang-orang yang berada di atas kebenaran), serta tidak (suka) bersatu.
Maka dari itu, wajib atas kalian untuk bertakwa kepada Allah terkait perkara dakwah ini dan jangan sekali-kali kalian mencoreng nama baiknya dengan perbuatan-perbuatan seperti ini!
Siapa pun dan dari pihak mana pun yang berbuat salah, wajib untuk rujuk dari kesalahannya! Jika al-Akh Luqman bersalah, dia wajib untuk rujuk dari kesalahannya! Begitu pula jika kalian yang bersalah, kalian wajib pula untuk rujuk dari kesalahan tersebut!
Maka dari itu, penanganan dan penilaian terhadap permasalahan ini tidak boleh tunduk (berdasarkan) pada kepentingan dan urusan pribadi. Tidak lain timbangan yang sebenarnya terhadap permasalahan ini adalah manhaj salafy yang di atasnyalah dibangun persatuan. Barakallahu fikum.
Lembaran-lembaran ini, saya telah memperhatikan (membaca)nya— sebagaimana tadi telah saya katakan— padanya terdapat beberapa kritikan. Namun, tentu hal itu sama sekali tidak seharusnya menjadi penyebab semua (perselisihan dan perpecahan) yang telah terjadi ini.
Sebagian perkara yang disebutkan (dalam data-data tersebut), yakni saya memiliki beberapa catatan atas apa yang telah ditulis oleh ikhwah, yaitu apa yang kalian tulis pun sebenarnya ada beberapa catatan terhadapnya. Kalian mengira bahwa hal tersebut merupakan bahan kritikan terhadap al-Akh (Luqman, -pent.), padahal hakikatnya, jika dicermati dan diperiksa dengan jeli justru itu merupakan kritikan terhadap kalian juga.
Kami tidak menginginkan meluaskan lubang ini—barakallah fikum ala al-jami’—sehingga terus berlangsung (sikap saling mengkritik, – pent.); yang itu mengkritik yang ini dan yang ini mengkritik yang itu.
Maka, bertakwalah kalian kepada Allah antar sesama kalian, dan perbaikilah urusan kalian!
Adapun yang terkait dengan al-Akh Luqman, hendaknya dia dinasihati dengan cara terbaik menuju (jalan) yang lebih benar.
Sementara itu, kalian hendaknya saling berwasiat di antara kalian dan saling menasihati satu dengan yang lainnya.
Apabila Allah mudahkan bagi kalian untuk bisa datang (kepada kami), kami akan jelaskan perkara ini kepada kalian semua.
الأمر الرابع: يجب أن تتوقف كل هذه المهاترات وهذه الردود والكلام الذي في الخفاء أو الذي في العلن. فقد تقولون أو يقال: “أنا … نحن لم نتكلم، نحن لزمنا”. قد أرسلت نصيحة منذ مدة عن طريق الـ… لما استنصح الإخوة طريق الأخ عرفات فأرسلت بأن يكفّ الجميع عن الكلام وعن الخوض. و يبدو أن هذا لم يتحقق من كل وجه، فعندي من الوثائق أيضا ما يدل على أنه يحصل قيل وقال وكلام وتأليب وهذا غير صحيح ولا يمكن أن يوافق عليه الإخوة أيًّا كان.
فـ… المهم — بارك اللهفيكم— يجب أن تَكفّ هذه المهاترات كلُّها وقد يقول قائل أن هذه المواقع والـ… بعض المواقع ما نعرفه غوغائيِّين أو ما ندري عنهم أو ما دريك .لا! هذا غير مقبول. إذا كان لا يعرف فيجب من الإخوة أن يُظهروا هذا العلن ويطلبوا من العموم أن يَكفّوا عن الخوض في هذه القضايا وهذه الأمور، والأمر فيها إلى المشايخ وتستمروا في دعوتكم من غير مهاترات والكلام فارغ. هكذا يجب أن يكون. هكذا تبرأ الساحة بإذن الله من هؤلاء الغوغائيِّين. لو لم يجدوا مجالا أو مكانا من بعض الناس ما تكلموا ولا تجرؤوا . فقفوا عند هذا — بارك الله فيكم— وإن شاء الله تعالى كما قلت إن يسّر الله لكم مجيئا أظهرنا هذا مؤاخذات موجودة وبعضها مكرّر في الكتابات فيها تكرار كثير وفهمت من هذا التكرار التضخيم أو التهويل وبعضها محل مأخذ لكن لا يرتقي لأن تحصل به … بسببه الفرقة وهكذا. وبعضه قد رجع عنه وبعضها مؤاخذات عليكم يعني على كل حال لا يسلم أحد —بارك الله فيكم— فما هكذا يا سعد تورد الإبل.
Seluruh muhatarat (polemik, saling mencela) ini wajib untuk segera berhenti! Demikian pula bantahan-bantahan dan ucapan-ucapan, baik yang disampaikan secara tersembunyi maupun secara terang- terangan (wajib juga untuk berhenti, -pent).
Bisa jadi, kalian mengatakan atau dikatakan, “Bahwa kami tidak berbicara, kami tetap komitmen (diam).”
Maka, sungguh saya telah mengirim nasihat sejak beberapa waktu yang lalu—ketika sebagian ikhwah meminta nasihat— melalui jalur al-Akh Arafat, maka aku sampaikanagar semua pihak menahan diri dari berbagai ucapan dan komentar.
Namun, yang tampak bahwa hal ini tidak terealisasi dari segala sisinya. Saya juga memiliki bukti-bukti yang menunjukkan bahwa telah terjadi adanya berbagai ucapan, komentar, dan pembicaraan, serta hasutan. Yang demikian ini tidak benar!
Bagaimanapun juga, tidak mungkin ikhwah (asatidzah) dibenarkan dalam perbuatan ini, siapa pun dia.
Maka yang penting—barakallahu fikum— wajib untuk engkau hentikan seluruh muhatarat (polemik dan saling mencela) ini!
Mungkin ada yang mengatakan, “Situs-situs (channel-channel majhul) tersebut, atau sebagiannya, kami tidak mengenal siapa mereka,”
“mereka adalah ghaughaiyyin (para pengacau/provokator),”
“kami tidak tahu siapa mereka,” atau “saya tidak tahu.”
Tidak! (Alasan) ini tidak bisa diterima! Kalau memang (channel-channel tersebut) tidak diketahui (majhul), wajib atas ikhwah (asatidzah) untuk menyampaikannya secara terbuka dan meminta kepada mereka semua untuk berhenti dari berbagai komentar terkait permasalahan- permasalahan ini, serta menyerahkan permasalahannya kepada para masyaikh. Hendaknya kalian melanjutkan dakwah kalian tanpa disertai muhatarat (polemik dan saling mencela) dan omong kosong.
Seandainya mereka tidak mendapatkan kesempatan atau peluang (dukungan) dari sebagian orang, niscaya mereka tidak akan berani berbicara dan tidak akan lancang. Maka, hendaknya kalian berhenti sampai di sini—barakallahu fikum.
Insya Allah—sebagaimana telah saya katakan—jika Allah mudahkan bagi kalian untuk datang, kami akan tunjukkan ini semua.
Kritikan-kritikan tersebut ada, sebagiannya bersifat berulang pada tulisan tersebut:
Jadi, kesimpulannya, tidak ada seorang pun yang selamat (dari kesalahan), barakallahu fikum.
“Wahai Sa’d, bukan dengan cara begitu unta-unta digiring.”
Inilah yang saya nasihatkan kepada kalian, pada hari yang dibarakahi ini, hari Ahad malam Senin tanggal 4 Syawal 1442 H, hari keempat dari hari ied (Hari Raya Idul Fitri).
Semoga Allah memberikan taufik dan ketepatan langkah kepada kalian. Semoga Allah menambah hidayah dan taufik kepada kalian.
Semoga Allah senantiasa mencurahkan shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya, dan para sahabatnya.