Ahmad bin Salamah an-Naisaburi rahimahullah berkisah,
“Ishaq bin Rahuyah rahimahullah menikah dengan seorang wanita yang suaminya memiliki kitab-kitab Imam Syafi’i. Tatkala laki-laki itu meninggal, Ishaq pun menikahinya. Tidaklah Ishaq menikahi wanita tersebut melainkan karena kitab-kitabnya.”
[Siyar A’lamin Nubala 10/70]