Syaikh Amin asy-Syinqithi rahimahullah berkata,
“Orang yang menikah lantas dijanjikan kecukupan oleh Allah Ta’ala adalah seseorang yang meniatkan dengan pernikahannya sebagai pendukung ketaatannya kepada Allah Ta’ala dengan menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan.”
[Adhwaul Bayan 5/531]