Salafy Temanggung
Salafy Temanggung oleh Abu Hafshah Faozi

memahami larangan tabarruj dan kemuliaan di baliknya

21 jam yang lalu
baca 5 menit
Memahami Larangan Tabarruj dan Kemuliaan di Baliknya

Islam, sebagai agama yang paripurna, sangat memuliakan kedudukan wanita. Salah satu manifestasi pemuliaan tersebut adalah melalui serangkaian aturan syariat yang bertujuan luhur: menjaga kehormatan, melindungi kesucian, dan meneguhkan martabat kaum hawa. Di antara pilar penjagaan ini adalah larangan tabarruj, sebuah konsep yang seringkali disalahpahami namun sejatinya menyimpan hikmah yang amat mendalam.

Apa Sebenarnya Makna Tabarruj?

Secara bahasa, tabarruj berakar dari kata al-burj (menara atau benteng), yang mengesankan sesuatu yang tinggi, jelas, dan menonjol. Adapun secara istilah syar’i, para ulama mendefinisikan tabarruj sebagai tindakan seorang wanita yang secara sengaja menampakkan perhiasan dan keelokan tubuhnya di hadapan laki-laki yang bukan mahramnya.

Imam Al-Qurthubi dalam tafsirnya merangkum bahwa tabarruj adalah segala upaya menampakkan dan menyingkapkan keindahan diri sehingga menarik perhatian mata-mata yang tidak berhak. Ini mencakup semua perilaku dan gaya berbusana yang dapat menjadi sumber fitnah (godaan) bagi kaum lelaki.

Penting untuk digarisbawahi, tabarruj bukan sekadar perkara melepas hijab. Seorang wanita yang berhijab pun dapat tergelincir dalam perbuatan tabarruj jika pakaian dan perilakunya belum memenuhi kaidah syariat yang benar.

Dalil-Dalil Shahih dari Al-Qur’an

Allah Subhanahu wa Ta’ala secara tegas melarang perbuatan tabarruj di dalam firman-Nya.

1. Surat Al-Ahzab Ayat 33

Ini adalah dalil pokok yang paling eksplisit mengenai larangan tabarruj. Allah berfirman kepada para istri Nabi ﷺ, yang juga menjadi pedoman bagi seluruh wanita beriman:

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu ber-tabarruj (berhias dan bertingkah laku) seperti orang-orang Jahiliyyah yang dahulu…” (QS. Al-Ahzab: 33)

Ayat ini melarang wanita meniru perilaku wanita Jahiliyyah yang gemar keluar rumah dengan menonjolkan kecantikan, bersolek dan berdandan untuk memikat kaum lelaki.

2. Surat An-Nur Ayat 31

Di ayat lain, Allah memerintahkan wanita untuk menahan pandangan dan tidak menampakkan perhiasannya.

..وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ…

“…dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya (zinah), kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka…” (QS. An-Nur: 31)

Larangan “menampakkan perhiasan” (ibda’uz zinah) adalah inti dari larangan tabarruj. Para ulama menjelaskan bahwa zinah mencakup dua hal: perhiasan alami (keelokan fisik) dan perhiasan buatan (pakaian indah, riasan, dan aksesoris).

Dalil-Dalil dari As-Sunnah (Hadits Nabi ﷺ)

Rasulullah ﷺ juga memberikan peringatan keras terkait tabarruj dalam sabda-sabdanya.

1. Hadits tentang Wanita yang Berpakaian Tapi Telanjang

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا، قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ، لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا، وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128)

Kasiyat ‘Ariyat (Berpakaian tapi telanjang): Para ulama menafsirkan ini sebagai wanita yang mengenakan busana yang tipis, ketat hingga membentuk lekuk tubuh, atau terbuka sehingga tidak memenuhi fungsi sebagai penutup aurat yang sempurna. Inilah esensi dari tabarruj yang di larang dalam Islam.

2. Hadits tentang Wanita yang Memakai Parfum untuk Menarik Perhatian

Bahkan, wewangian yang memikat pun dapat menjadi pintu tabarruj. Rasulullah ﷺ bersabda:

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ

“Wanita mana saja yang memakai wewangian lalu ia melewati suatu kaum agar mereka mencium baunya, maka ia adalah seorang pezina.”

Hadits ini menunjukkan betapa detailnya Islam menjaga agar wanita tidak menjadi sumber godaan, bahkan melalui indra penciuman sekalipun.

Bentuk-Bentuk Tabarruj di Era Modern

Berdasarkan dalil-dalil di atas, beberapa contoh tabarruj yang marak di era modern antara lain:

  • Berpakaian ketat yang mencetak lekuk tubuh, sekalipun kainnya tebal.
  • Mengenakan busana transparan yang memperlihatkan warna kulit di baliknya.
  • Membuka aurat yang telah disepakati ulama, seperti tidak mengenakan hijab, atau mengenakannya namun leher, dada, atau lengan masih terlihat.
  • Menggunakan riasan (make-up) mencolok saat keluar rumah.
  • Memakai parfum yang wanginya menyebar hingga tercium oleh laki-laki non-mahram.
  • Berjalan dengan gaya yang dibuat-buat atau berlenggak-lenggok untuk menarik perhatian.
  • Mempublikasikan foto atau video di media sosial yang secara sengaja menonjolkan daya pikat fisik untuk menjadi pusat perhatian.

Hikmah Agung di Balik Larangan Tabarruj

Larangan ini bukanlah untuk mengekang, melainkan untuk melindungi dan memuliakan wanita. Di antara hikmahnya adalah:

  • Menjaga Kehormatan Diri (Hifzhul ‘Irdh): Melindungi wanita dari pandangan liar dan mencegahnya menjadi objek syahwat yang dapat merendahkan martabatnya.
  • Menutup Pintu Fitnah (Saddudz Dzari’ah): Mencegah kerusakan moral yang dapat merusak individu dan tatanan sosial.
  • Memelihara Kesucian Masyarakat: Menciptakan lingkungan interaksi yang sehat, di mana seseorang dihargai karena kepribadian dan ketakwaannya, bukan fisiknya.
  • Mengangkat Derajat Wanita: Menegaskan bahwa kemuliaan wanita terletak pada iman, ilmu, dan akhlaknya, bukan pada penampilan lahiriahnya.

Kemuliaan dalam Kesederhanaan

Wahai saudariku Muslimah, ketahuilah bahwa perintah Allah untuk menutup aurat dan larangan-Nya terhadap tabarruj adalah wujud cinta dan perlindungan-Nya untukmu. Dia ingin menjagamu laksana mutiara berharga yang tersimpan rapi ; aman, terhormat, dan tak sembarang orang bisa menyentuhnya.

Kecantikan hakiki seorang Muslimah sejatinya terpancar dari cahaya iman dan kemuliaan akhlaknya, bukan dari pakaian atau riasan yang sengaja dirancang untuk memikat pandangan.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa membimbing kita untuk menaati perintah-Nya, menjauhi dan larangan-Nya, Aamiin.

Oleh:
Abu Hafshah Faozi