Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullah berkata,
“Siapa saja yang menjaga (hukum-hukum Allah) di masa mudanya dan ketika fisiknya masih kuat, maka Allah Ta’ala akan menjaganya pada masa tuanya dan ketika fisiknya telah lemah.”
[Jami’al-Ulum wal Hikam 1/186]