Salafy Temanggung
Salafy Temanggung oleh Abu Hafshah Faozi

hukuman bagi pelaku riba

4 bulan yang lalu
baca 2 menit
Hukuman Bagi Pelaku Riba

Riba adalah salah satu dosa besar dalam Islam yang diancam dengan hukuman berat baik di dunia maupun di akhirat. Abdullah bin Abbas radhiyallahu anhuma menggambarkan betapa mengerikannya kondisi para pelaku riba pada hari kiamat.

Abdullah bin Abbas radhiyallahu anhuma berkata,

يُقال لآكل الربا يوم القيامة: خذ سلاحك للحرب. ثم قرأ

“Akan dikatakan kepada para pemakan harta riba pada hari kiamat nanti, ‘Ambilah pedangmu untuk berperang,”

Kemudian beliau membaca firman Allah Ta’ala,

لَا یَقُومُونَ إِلَّا كَمَا یَقُومُ ٱلَّذِی یَتَخَبَّطُهُ ٱلشَّیۡطَـٰنُ مِنَ ٱلۡمَسِّ

“‘Para pemakan harta riba tidak akan bisa berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kesurupan setan’.” Tafsir Ibnul Mundzir 61

Allah Ta’ala dalam Al-Qur’an menggambarkan keadaan para pemakan riba pada hari kiamat dengan sangat jelas. Mereka tidak akan bisa berdiri dengan tegak seperti orang normal, melainkan seperti orang yang kesurupan setan. Ini menunjukkan dahsyatnya hukuman bagi mereka yang terlibat dalam praktek riba.

Dalam Islam, riba diharamkan karena merugikan pihak lain dan merupakan upaya makan harta manusia dengan cara yang batil. Riba mengambil keuntungan yang berlebihan dari orang yang sedang membutuhkan pertolongan, sehingga menyebabkan orang tersebut semakin mengalami kesulitan. Oleh karena itu, larangan riba sangat ditegaskan dalam ajaran Islam sebagai bentuk penjagaan terhadap harta seorang muslim.

Sebagai umat islam, kita harus menjauhi riba dengan segala bentuknya dan berusaha untuk menjalankan transaksi hutang piutang sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam. Dengan begitu, kita tidak hanya menjaga diri dari hukuman yang berat di akhirat, tetapi juga turut menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.

Semoga Allah ﷻ melindungi kita dari dosa riba dan memberikan kita kekuatan untuk menjalankan perintah-Nya dengan sebaik-baiknya. Aamiin.

Oleh:
Abu Hafshah Faozi