Salafy Temanggung
Salafy Temanggung oleh Abu Hafshah Faozi

hukum menshalati mayit di kuburan

3 tahun yang lalu
baca 1 menit
Hukum Menshalati Mayit Di Kuburan

Pertanyaan

Apabila mayit telah dimakamkan di kuburan, bolehkah menshalatinya di kuburan tersebut?

Jawaban

Jika mayit telah dikubur, maka boleh menshalatinya.
Dalil yang menunjukkan bolehnya hal ini adalah bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah keluar menuju kuburan lantas menshalati seorang wanita yang bertugas membersihkan masjid.
Wanita itu meninggal sementara Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak mengetahuinya