Tidak boleh membiarkan anak kecil lewat di depan orang shalat dan anak kecil tersebut tidak berdosa karenanya karena dia belum mukallaf [terbebani hukum syariat].
Namun bagi orang yang shalat berdosa jika membiarkannya lewat padahal dia mampu melakukannya (menghalanginya agar tidak lewat).
Karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan untuk mencegah siapa
pun yang lewat di depan orang shalat.