Membaca Al-Qur’an merupakan salah satu bentuk ibadah yang sangat mulia dalam Islam. Namun, penting untuk memahami bahwa ada adab-adab mulia yang harus diperhatikan dalam membaca Al-Qur’an sebagaimana ibadah yang lainnya juga memiliki adab-adab yang harus diperhatikan.
Imam Az-Zurqani rahimahullah menjelaskan bahwa di sana terdapat larangan yang tegas terkait pembacaan Al-Qur’an dengan melodi musik. Karena musik adalah perkara yang diharamkan dalam Islam. Az-Zurqani rahimahullah dalam Syarh az-Zurqani alal Mawahib menyatakan,
“Siapa saja yang mengetahui keadaan para pendahulu kita yang saleh (shahabat dan generasi setelahnya), dia pasti akan mengetahui bahwa mereka ber-antipati dari membaca Al-Qur’an dengan melodi musik yang dipaksa-paksakan yaitu dengan didasarkan pada ritme dan gerakan yang berirama.” Syarh az-Zurqani alal Mawahib 12/56
Para ulama menegaskan bahwa membaca Al-Qur’an dengan irama musik yang dimodifikasi, yang mengikuti aturan lagu-lagu duniawi merupakan bentuk perendahan dan pengolok-olokan terhadap kemuliaan Al-Qur’an. Bagaimana mungkin membaca Alquran yang merupakan ibadah mulia disandingkan dengan musik yang merupakan perkara haram dalam Islam.
Perbuatan seperti ini merupakan pengolok-olokan terhadap kemuliaan Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman,
“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa. “ (QS. At-Taubah : 65-66)
Terlebih lagi musik akan mengalihkan perhatian dari upaya untuk mendengarkan dan memahami makna serta kandungan Al-Qur’an itu sendiri. Kita diperintahkan untuk mentadaburi ayat-ayat Al-Qur’an,
“Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran ataukah hati mereka terkunci?” (QS. Muhammad: 24)
Perbuatan tersebut juga menyalahi Sunnah dan praktik Salafus Shalih Seperti yang ditegaskan oleh Az-Zurqani, para sahabat dan generasi setelahnya yang saleh tidak pernah membaca Al-Qur’an dengan melodi musik yang dibuat-buat. Mereka fokus pada bacaan yang benar secara tajwid dan penghayatan makna, bukan dengan iringan musik atau nyanyian.
Membaca Al-Qur’an dengan melodi yang dipaksa-paksakan atau mengikuti irama musik merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam dan contoh dari para pendahulu yang saleh. Islam sangat menghargai keindahan dalam melafalkan Al-Qur’an, namun keindahan tersebut harus sesuai dengan apa yang telah dicontohkan oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan shahabat-shahabatnya, bukan dari unsur-unsur musik yang diharamkan dalam Islam. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menjaga kemurnian dan kehormatan Al-Qur’an dalam setiap aspek, termasuk cara membacanya.
Wallahu a’lam bish-shawab.