Bid’ah dalam agama merujuk kepada segala inovasi atau praktik ibadah yang tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam. Menurut Imam Ibnul Qayyim rahimahullah, salah satu faktor utama yang menyebabkan munculnya bid’ah adalah berbicara tentang Allah tanpa ilmu yang memadai.
Dalam kitab Madarijus Salikin, Imam Ibnul Qayyim menyatakan,
“Setiap bid’ah yang menyesatkan dalam agama maka faktor penyebabnya adalah berbicara tentang Allah tanpa ilmu.” Madarijus Salikin 1/378
Hal ini menunjukkan pentingnya pemahaman yang mendalam dan ilmu yang baik dalam menjaga kemurnian ajaran agama. Berikut ini adalah beberapa penjelasan yang jelas dan ringkas mengenai faktor munculnya bid’ah:
Kurangnya Pengetahuan yang Benar: Salah satu faktor utama yang memunculkan bid’ah adalah ketidaktahuan atau kurangnya pengetahuan yang benar tentang ajaran Islam. Ketika seseorang tidak memahami prinsip-prinsip dan tuntunan agama dengan baik, mereka cenderung membuat interpretasi atau mengambil langkah-langkah yang tidak sesuai dengan ajaran yang sebenarnya.
Berbicara tentang Allah tanpa pengetahuan yang memadai adalah salah satu penyebab utama munculnya bid’ah. Bahkan perbuatan di atas termasuk dosa besar. Allah Ta’ala berfirman,
“Katakanlah: “Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al-A’raf : 33)
Pengaruh Budaya dan Tradisi: Budaya dan tradisi juga dapat memainkan peran penting dalam munculnya bid’ah. Ketika elemen-elemen budaya atau tradisi masuk ke dalam praktik keagamaan tanpa didasarkan pada hukum Islam yang benar, hal ini dapat mengarah pada bid’ah. Penting bagi umat Islam untuk memahami perbedaan antara ajaran agama yang murni dan tradisi budaya yang tidak berkaitan langsung dengan Islam.
Kurangnya Kesadaran akan Bahaya Bid’ah: Beberapa orang mungkin tidak menyadari bahaya bid’ah dan dampak negatifnya terhadap agama. Mereka mungkin menganggap praktik baru sebagai sesuatu yang baik atau bermanfaat tanpa mempertimbangkan apakah itu sesuai dengan ajaran Islam yang telah ditetapkan.
Kurangnya kesadaran akan bahaya bid’ah dapat memperkuat penyebarannya dalam masyarakat. Apabila sikap taklid (fanatik) terhadap ajaran nenek moyang yang ternyata tidak sesuai dengan tuntutan agama Islam. Sebagaimana dilakukan oleh kaum musyrikin di zaman dahulu. Jelas ini akan membuat bid’ah semakin merajalela.
Sehingga sangat penting bagi seorang muslim untuk mempelajari Al-Qur’an dan Sunnah sesuai dengan pemahaman para shahabat radhiyallahu ‘anhum.
Allahu a’lam