Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan,
“Wajib untuk menjaga diri dari pengkafiran kaum muslimin karena dosa dan kesalahan (yang mereka lakukan). Karena sesungguhnya itulah bid’ah yang pertama kali muncul dalam Islam. Mereka (kaum khawarij) mengkafirkan kaum muslimin dan menghalalkan darah serta harta mereka.”
[Majmu’ul Fataawa 13/30]