Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan,
“Memakai sikat gigi dan pastanya telah mencukupi (sebagai pengganti) siwak.
Bahkan hasilnya lebih bersih sehingga jika seseorang menggunakannya, maka dia telah mengamalkan Sunnah. Karena yang menjadi barometer bukanlah media(alat) yang dipakai namun perbuatannya dan hasilnya.”
[Silsilah Fatawa Nur ala ad-Darb 338.]