Ibadah kurban merupakan syiar besar dalam Islam yang menunjukkan ketundukan, kepatuhan, dan cinta kepada Allah Ta’ala. Kurban adalah bentuk pendekatan diri kepada-Nya melalui penyembelihan hewan kurban pada hari-hari yang telah ditetapkan. Yaitu hari Idul Adha dan hari-hari tasyriq.
Dari Abu Hurairoh dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam beliau bersabda,
Barangsiapa yg mempunyai kelapangan (harta) untuk berkurban, sementara dia tidak melakukannya, maka janganlah dia menghadiri musholla kami’. [HR. Ibnu Majah lihat Shahih al-Jami’ 6490]
Hadits ini memberikan peringatan yang sangat tegas bagi siapa saja yang memiliki kemampuan finansial, namun enggan melaksanakan ibadah kurban. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai menyatakan agar orang tersebut tidak mendekati tempat salat Id, karena sikapnya menunjukkan kelalaian terhadap syiar Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkan Nabi Ibrahim ‘alaihissalam untuk menyembelih putranya sebagai bentuk ujian iman, dan kisah ini menjadi asal mula disyariatkannya ibadah kurban. Maka setiap muslim yang mampu, hendaknya menjadikan kurban sebagai bukti nyata syukur atas rezeki dan nikmat yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan kepadanya.
Banyak orang mampu membeli hal-hal duniawi dengan harga yang mahal, namun enggan mengeluarkan harta untuk ibadah kurban. Padahal, seekor kambing atau sapi yang dikurbankan akan menjadi amalan yang besar pahalanya di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Semoga Allah menjadikan kita hamba-hamba yang gemar beribadah, bersyukur atas nikmat, dan tidak lalai dalam menunaikan kewajiban maupun sunnah yang ditekankan. Allahu a’lam