Al-‘Allamah Ibnu Utsaimin rahimahullah menjelaskan,
“Tidak didapatkan hadits yang shahih tentang keutamaan bulan Rajab. Bulan Rajab tidak memiliki keistimewaan melebihi bulan sebelumnya, yaitu bulan Jumaadaal Aakhirah.
Hanya saja bulan Rajab termasuk dari bulan-bulan Haram. Tidak ada pada bulan tersebut puasa yang di syari’atkan, shalat yang disyariatkan dan tidak pula umrah yang di syariatkan, (secara khusus pada bulan tersebut).
Tidak ada ibadah apapun yang disyariatkan secara khusus pada bulan Rojab, bulan ini sama seperti bulan-bulan yang lain.”
Liqaa Baabul Maftuh 26/174.