Qonitah
Qonitah

zikir berjamaah (bagian ke-2)

10 tahun yang lalu
baca 6 menit
Zikir Berjamaah (Bagian Ke-2)

wirid-9Al-Ustadz Idral Harits

Zikir Berjamaah (Bagian Ke-2)

Islam adalah as-Sunnah, dan as-Sunnah adalah Islam itu sendiri. Tidak akan tegak salah satunya tanpa yang lain. Apabila satu sunnah ditinggalkan, pasti ada satu bid’ah—yang sebanding dengan sunnah tersebut—yang dikerjakan.

Pada edisi lalu dan beberapa edisi sebelumnya telah diuraikan pula pengertian bid’ah. Bid’ah itu sendiri terbagi menjadi dua: bid’ah haqiqiyyah dan bid’ah idhafiyyah.

Bid’ah haqiqiyyah ialah diada-adakannya sesuatu yang baru tanpa ada asalnya, seperti tabarruk (mencari berkah) dengan peninggalan orang saleh dan perayaan maulid.

Bid’ah idhafiyyah ialah bid’ah yang ada asalnya di dalam syariat, tetapi ditambah-tambahi dengan tata cara yang tidak ada tuntunannya dalam syariat, atau ditetapkan waktu atau tempat tertentu dalam melakukannya.

Di antara ciri dan sifat Ahlus Sunnah wal Jama’ah ialah memerhatikan dalil-dalil tanpa didasari kepentingan hawa nafsu. Mereka menghadapkan perbuatan dan ucapan mereka kepada al-Qur’an dan as-Sunnah yang shahih. Apabila perbuatan dan ucapan tersebut bertentangan dengan al-Qur’an dan as-Sunnah, mereka memaksa diri untuk menerima keduanya dan memperbaiki serta meluruskan ucapan dan perbuatan itu sampai sesuai dengan keduanya.

Sudah tentu, tidak demikian halnya ahli bid’ah, kapan saja dan di mana saja. Ahli bid’ah memerhatikan dalil dengan dorongan hawa nafsu. Apabila dalil itu sesuai dengan ucapan dan perbuatan mereka, akan mereka terima, bahkan mereka shahihkan, padahal palsu atau lemah. Akan tetapi, jika dalil itu bertentangan dengan hawa nafsu, berlawanan dengan bid’ah yang mereka lakukan, dalil itu mereka takwil (baca: tahrif) atau mereka tolak.

Bid’ah Zikir Berjamaah

Amalan ini tidak pernah sama sekali dikerjakan pada masa Nabi . Mereka dahulu beristighfar dan berzikir sendiri-sendiri. Memang ada tuntunan menjahrkan (mengeraskan) suara ketika berzikir sesudah shalat. Dinukil dari Ibnu ‘Abbas c bahwa dahulu beliau selalu mengeraskan suara dalam berzikir, ketika selesai shalat.

Diceritakan oleh al-Imam ad-Darimi rahimahullah dengan sanadnya, dari ‘Amr bin Yahya yang mendengar ayahnya bercerita tentang ayahnya yang bercerita, “Dahulu kami biasa duduk di depan pintu rumah ‘Abdullah bin Mas’ud sebelum shalat zhuhur. Kalau beliau keluar, kami pun berjalan bersama beliau menuju masjid.

Tiba-tiba, datanglah Abu Musa al-Asy’ari dan bertanya, ‘Apakah Abu ‘Abdirrahman (Ibnu Mas’ud, -ed.) telah keluar menemui kalian?’

‘Belum,’ jawab kami. Ketika beliau keluar, kami semua mendekatinya.

Abu Musa berkata, ‘Hai Abu ‘Abdirrahman. Sungguh, aku baru saja melihat di masjid sebuah kejadian yang tidak engkau kenal. Aku tidak melihat, walhamdulillah, kecuali kebaikan.’

‘Apa itu?’ tanya Ibnu Mas’ud.

Kalau engkau masih hidup, tentu engkau akan melihatnya.

Kata Abu Musa, ‘Aku melihat sekelompok orang, dalam beberapa halaqah, sedang duduk menunggu shalat. Setiap halaqah dipimpin oleh satu orang, dan di tangan mereka ada kerikil. Si pemimpin halaqah tersebut berkata, ‘Bertakbirlah seratus kali,’ maka mereka bertakbir seratus kali. Dia berkata, ‘Bertahlillah seratus kali,’ maka mereka pun bertahlil (mengucapkan la ilaha illallah) seratus kali. Dia juga berkata, ‘Bertasbihlah seratus kali,’ maka mereka pun bertakbir seratus kali.’

Kata Ibnu Mas’ud, ‘Apa yang kamu katakan kepada mereka?’

‘Aku tidak mengatakan apa-apa kepada mereka karena menunggu pendapatmu.’

‘Mengapa engkau tidak memerintah mereka untuk menghitung-hitung kejelekan mereka dan memberi mereka jaminan bahwa hal itu tidak akan menyia-nyiakan kebaikan mereka?’

Kemudian, beliau berangkat, dan kami pun berangkat bersama beliau hingga tiba di salah satu halaqah itu. Beliau berhenti di dekat mereka dan bertanya, ‘Perbuatan apa yang sedang kalian kerjakan ini?’

‘Hai Abu ‘Abdirrahman, ini adalah kerikil yang kami gunakan untuk menghitung bacaan takbir, tahlil, dan tasbih.’

‘Coba hitunglah oleh kalian kejelekan-kejelekan kalian. Aku menjamin bahwa kebaikan-kebaikan kalian tidak akan sia-sia sedikit pun. Celaka kalian, hai umat Muhammad (shallallahu ‘alaihi wa sallam). Alangkah cepatnya kebinasaan kalian. Ini, sahabat-sahabat Nabi kalian, masih banyak. Pakaian Beliau shalallahu ‘alaihi wassalam belum rusak, bejana beliau pun belum hancur. Demi Yang jiwaku ada di tangan-Nya, sungguh, kalian ini benar-benar di atas ajaran yang lebih terbimbing daripada ajaran Muhammad shalallahu ‘alaihi wassalamataukah sedang membuka pintu kesesatan?’

‘Hai Abu ‘Abdirrahman, kami tidak menginginkan apa-apa selain kebaikan.’

‘Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, tetapi tidak pernah memperolehnya. Sesungguhnya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam pernah bercerita kepada kami bahwa ada segolongan orang yang membaca al-Qur’an, tetapi bacaan mereka tidak melewati tenggorokan mereka. Demi Allah, aku tidak tahu, bisa jadi mayoritas mereka ada di antara kalian.’ Kemudian, beliau meninggalkan mereka.”

Kata ‘Amr bin Salamah, “Kami melihat kebanyakan mereka menyerang kami dalam peristiwa Nahrawan bersama Khawarij.”

Inilah awal kemunculan bid’ah zikir berjamaah. Coba perhatikan, adakah sahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam yang duduk bersama mereka? Adakah tabi’in senior yang bergabung dengan mereka? Tidak. Hal ini saja sudah cukup sebagai tanda bahwa apa yang mereka lakukan adalah urusan baru dalam agama.

Apa yang dilakukan oleh orang-orang yang ada dalam halaqah-halaqah tersebut sebetulnya adalah zikir-zikir yang disyariatkan. Akan tetapi, Ibnu Mas’ud z mengingkari perbuatan mereka karena cara yang mereka lakukan itu tidak pernah beliau lihat pada masa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam, Abu Bakr, dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhum.

Begitu kerasnya pengingkaran beliau menunjukkan bahwa perbuatan mereka adalah bid’ah yang dilarang agama.

Pernyataan beliau, “… kalian ini benar-benar di atas ajaran yang lebih terbimbing daripada ajaran Muhammad (shallallahu ‘alaihi wa sallam) ataukah sedang membuka pintu kesesatan?” mengandung dua konsekuensi yang harus dipilih oleh mereka dan siapa pun yang mengerjakan bid’ah dalam agama.

Konsekuensi pertama, mereka memang berada di atas ajaran yang lebih baik daripada ajaran yang dibawa oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam. Hal itu sekaligus menuduh bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam tidak mengajarkan agama kepada umat beliau dengan benar dan sempurna, atau para sahabat tidak menyampaikan ajaran Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam kepada umat ini dengan lengkap.

Konsekuensi kedua, mereka memang sedang membuka pintu kesesatan.

Dua hal ini harus dipilih oleh siapa saja yang mengada-adakan bid’ah dalam agama, apa pun istilahnya: ngalap berkah, merayakan Maulid Nabi sebagai tanda cinta kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam, menghormati para wali, syukuran, ataupun yang lainnya.

 

Faedah Kisah di Atas

Asy-Syaikh al-Albani rahimahullah , dalam Silsilah ash-Shahihah (5/4 no. 2005), menyebutkan alasan beliau menguraikan riwayat ad-Darimi ini secara lengkap. Kata beliau rahimahullah , “Sengaja saya mengeluarkan (men-takhrij) kisah Ibnu Mas’ud bersama anggota halaqah-halaqah itu karena di dalamnya terdapat pelajaran yang sangat berharga bagi orang-orang yang mengikuti tarekat dan halaqah zikir yang bertentangan dengan as-Sunnah. Apabila perbuatan mereka (zikir berjamaah) ini diingkari, mereka justru menuduh orang yang mengingkarinya sebagai orang yang mengingkari zikir.

Sudah tentu ini (mengingkari zikir) adalah amalan kekufuran, yang tidak mungkin seorang muslim pun melakukannya. Oleh karena itu, yang diingkari dalam perbuatan ini adalah cara zikirnya, yang sama sekali tidak dituntunkan pada masa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam. Kalau tidak, sisi manakah dari perbuatan mereka yang diingkari oleh Ibnu Mas’ud?

Yang beliau ingkari tidak lain adalah berkumpulnya mereka melakukan zikir dengan bilangan tertentu, pada hari yang ditentukan….

Dari kisah ini pula diambil faedah bahwa kebenaran itu tidak ditentukan oleh banyaknya ibadah, tetapi oleh sesuai atau tidaknya ibadah tersebut dengan sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam.

Sebuah kebid’ahan yang kecil dan ringan akan berkembang menjadi besar dan bisa membawa pelakunya kepada kekafiran. Lihatlah akhir perjalanan orang-orang yang ikut dalam halaqah zikir itu. Mayoritas mereka menjadi bagian Khawarij (yang menumpahkan darah kaum muslimin, bahkan membunuh para sahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam) dan diperangi oleh Khalifah ‘Ali bin Abi Thalib.”

Begitulah keadaan bid’ah sepanjang masa dan di mana saja. Mulanya kecil, akhirnya besar dan menganggap golongan lain tidak berharga dan layak ditumpahkan darahnya.

Wallahu a’lam.