Yasinan agar terhindar Corona
Pertanyaan:
Bismillah. Assalamu’alaikum.
Masjid di tempat kami tinggal, setiap malam selesai solat magrib mengadakan yasinan. Dimulai dari membaca Al-Ikhlas, Al-Falaq, an-nas, ayat kursi setelah itu Surah Yasin, dan setelahnya berdoa agar Corona dapat selesai. Apakah ini diperbolehkan ataukah termaksud amalan bid’ah ? (umxxxxxx@gmail.com)
Jawaban:
وعليكم السلام و رحمۃ ﷲ و بركاته
Amalan ini tidak sesuai dengan bimbingan Rasulullah shollallohu’alaihi wasallam. Amalan ini masuk dalam kategori bid’ah.
Rosululloh shallallahu’alaihi wasallam pernah mengalami masa masa sulit dan genting lebih dari wabah Corona. Dan kita yakin bahwa ujian yang menimpa beliau lebih berat daripada apa yang kita rasakan.
Namun tidak ada sedikitpun beliau menghadapi itu semua dengan sebuah amalan yang disebutkan penanya, amalan Yasinan, bacaan dzikir, bacaan Al Qur’an dengan kaifiyat (tata cara) tertentu yang tidak Rosululloh shallallahu’alaihi wasallam kerjakan.
Jika ada yang mengatakan: Melarang Yasinan artinya melarang orang bertasbihlah, bertahmid dan baca Al Qur’an ?
Maka jawabannya : Tidak. Kita tidak melarang untuk seorang membaca Al Qur’an, tidak pula melarang orang untuk bertasbih, bertahmid, bertakbir atau membaca shalawat atas nabi Muhammad shalallahu’alaihi wasallam. Namun yang kita larang adalah tata cara yang tidak diajarkan Rosululloh shallallahu’alaihi wasallam.
Ayat ayat Al Qur’an dan hadits hadits shahih menunjukkan bahwa ibadah tidak akan Diterima melainkan dengan menyempurnakan dua syarat:
1- Ikhlas, yaitu memurnikan ibadah hanya untuk Alloh. Tidak mencampurinya dengan syirik, riya’.
2- Mencontoh Rosululloh shollallohu’alaihi wasallam dalam melakukan ibadah.
Membaca Al Qur’an, bertasbih, bertahmid adalah ibadah yang sangat mulia, namun dalam pelaksanaannya harus sesuai dengan kaifiyat (tata cara) yang diajarkan Rosululloh shollallohu’alaihi wasallam, sementara amalan Yasinan yang anda tanyakan tidak pernah diajarkan Rosululloh shallallahu’alaihi wasallam.
Diantara perkara yang harus kita cocokkan dengan dalil Al Kitab dan As Sunnah adalah enam perkara berikut:
1- Sebab ibadah tersebut. Apakah kita sudah lakukan sesuai dengan sebabnya ?
Misal sholat gerhana. Ibadah ini dilakukan dengan sebab adanya gerhana yang kita saksikan.
Apabila tidak ada gerhana atau telah selesai gerhananya maka tidak boleh kita melakukan sholat gerhana, karena sebabnya telah berlalu.
2- Kaifiyat (tata cara) nya.
Ibadah yg kita lakukan harus sesuai dengan tata cara yang diajarkan Rasulullah shalallahu alaihi wasallam.
Sholat jenazah berbeda dengan sholat lima waktu, sholat lima waktu berbeda tata caranya dengan shalat tasbih (bagi yang berpendapat Shahihnya hadits tentang sholat tasbih).
3- Jenis.
Apabila sebuah ibadah telah ditetapkan jenisnya, tidak boleh kita merubah jenisnya.
Sebagai contoh, Hewan Qurban telah ditetapkan jenisnya yaitu Onta, sapi dan kambing. Maka tidak boleh berkurban dengan menyembelih hewan yang bukan dari jenis yang telah ditetapkan syariat.
4- Ukurannya. Ukuran yang dimaksud seperti berapa rakaat, berapa jumlah takbir, tasbih, tahmid. Tidak boleh kita membuat ukuran sendiri. Misalnya dzikir setelah shalat karena semangatnya, membaca tasbih 1000 X, tahmid 1000 X dan semisalnya. Ini semua menyelisihi apa yang diajarkan Rasululloh shalallahu’alaihi wasallam.
5- Waktunya. Ibadah harus kita lakukan sesuai dengan ketentuan waktunya. Seperti kapan membayar zakat fitr? Kapan menyembelih kurban?
6- Tempat. Artinya ibadah yang kita tunaikan harus sesuai dengan tempat yang telah ditetapkan misalnya wukuf harus dilakukan di Arafah, thawaf dilakukan di Kabah.
Semoga anda bisa memahami bahwa kami tidak melarang orang mbaca Al Qur’an atau Tasbih, tahmid, tahlil, namun yang kita tanyakan adalah: apakah tata cara ibadah yg dilakukan sudah sesuai dengan Sunnah.
Sebuah kisah patut kita perhatikan yaitu kisah Shahabat Abdulloh bin Mas’ud, beliau mengingkari sekelompok orang yang sedang berdzikir, bertasbih, bertahmid bertakbir dan membaca tahlil. Bukan mengingkari kalimat yang diucapkan namun tata cara yang mereka kerjakan. Mereka berdzikir berjamaah dengan satu pemimpin sembari memegang kerikil kerikil untuk menghitung jumlah dzikir yang mereka ucapkan. Wabillahittaufiq.
____ Baca Kisah Ibnu Mas’ud pada tulisan: Sunan Ad Darimi Peninggalan Ulama Samarqand