Soal:
Sahkah shalatnya laki-laki yang memakai cincin Emas ?
Jawab:
Memakai cincin emas bagi laki laki diharamkan oleh Alloh dan Rosul-Nya baik ketika shalat atau diluar sholat.
Adapun hukum sholatnya tetap sah insyaallah. Karena larangan memakai cincin emas tidak tertuju kepada dzat sholat atau rukun-rukunnya.
Berbeda dengan larangan sholat di kuburan, larangan ini tertuju pada dzat sholat itu sendiri, sehingga ketika seorang melanggar larangan ini, dengan tetap sholat di atas kuburan maka sholatnya tidak sah. Allohu a’lam.