Problematika Umat
Problematika Umat oleh Abu Ismail Rijal

sembrono dan tergesa-gesa dalam berfatwa

6 tahun yang lalu
baca 4 menit

Soal:

Banyak pemuda yang baru belajar tergesa-gesa dan terlalu berani untuk berfatwa, adakah nasehat untuk mereka?

Jawab:

Pertanyaan ini mengingatkan sebuah hadits yang diriwayat bahwasannya Rasulullah Shallallohu’alaihi wasallam bersabda:

((  أجرؤكم على الفتيا أجرؤكم على النار  ))

“Orang yang paling berani berfatwa, dialah yang paling berani menjerumuskan dirinya ke dalam neraka.”

Hadits ini Dho’if, Lemah. Syaikh Al-Albani mendhaifkan Hadits ini dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dhaifah (4/294).

Meskipun hadits ini Dha’if namun makna dari riwayat ini ditunjukkan dalam dalil-dalil Al-Quran dan sunnah.

Allah Subhanahu wata’ala melarang kita untuk berbicara tanpa ilmu, tergesa-gesa dalam berfatwa apalagi perkara besar yang terkait dengan umat, seperti banyak saat ini bermunculan orator-orator, ahli bicara namun tidak berilmu, mereka berbicara dan berfatwa tanpa landasan yang benar dari Al-Kitab dan As-Sunnah atau menyimpang dari jalan salaful ummah (ulama pendahulu baik dari kalangan shahabat, tabiin atau atbaut tabiin)

Tidakkah kita bercermin pada ulama salaf, dari kalangan Shahabat Rasulullah . Mereka adalah kaum jika datang waktu berfatwa merasa berat dan berusaha melimpahkan kepada orang lain, karena besarnya tanggung jawab. Di antaranya shahabat Abdullah bin Mas’ud. Beliau jika ditanya dan terpaksa untuk memberikan fatwa, beliau selalu iringi dengan ucapan beliau : “ini pendapat saya, saya jika benar maka dari Allah dan jika salah itu dari saya.” Demikianlah, salaf berusaha menjauhkan diri dari berfatwa.

Dalam biografi Imam Malik bin Anas, dikisahkan suatu saat datang seorang dari Khurosan dengan 40 soal yang telah ia persiapkan dari negerinya yang jauh. Namun ketika pertanyaan-pertanyaan tersebut diajukan kepada Imam Malik, beliau hanya manjawab 4 soal, terheranlah sang pemuda. Ia berkata: Saya datang dari jauh, dari negeri khurosan, hanya ini yang bisa didapatkan? Berkatalah Imam Malik, Wahai pemuda katakan kepada mereka seluruhnya bahwa Imam Malik tidak bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut.

Kenapa Salaf demikian jarang berfatwa ??

Hal ini terwujud dari rasa takut kepada Allah. Karena dengan fatwa, bisa jadi menyebabkan sesatnya banyak manusia.

Salaf tahu bahwa orang yang berijtihad (jika memang dia pantas untuk berijtihad dan telah memenuhi syarat ijtihad) akan mendapatkan pahala meskipun salah dalam fatwanya seperti ditunjukkan sabda Rasulullah shallallohu’alaihi wasallam. Namun bersamaan dengan itu, mereka sangat waro’ (memiliki kehati-hatian) dan rasa takut kepada Allah. Inilah ilmu yang bermanfaat yang ditunjukkan dalam amalan mereka.

Siapa Kita ?

Allah membagi manusia menjadi dua: Ulama dan bukan ulama sebagaimana tampak dalam firman Allah yang maknanya:

“Bertanyalah kepada ahli Dzikr (ulama) jika kalian tidak tahu.”

Kewajiban orang yang jahil bertanya kepada ulama, dan kewajiban ulama menjelaskan ilmu kepada umat.

Salaf, sangat berhati-hati dalam menyampaikan ilmu dan fatwa. Disebutkan dalam biografi Imam Malik, beliau tidaklah mengajar kecuali setelah diizinkan dan direkomendasi sekian banyak ulama.

Namun di zaman ini keadaan benar-benar bertolak belakang dengan keadaan generasi salaf. Kita lihat para pelajar tergesa-gesa dalam berfatwa, memberi vonis, membicarakan urusan umat dan darah manusia, padahal masih sangat muda umur dan ilmu mereka. Lebih suka berfatwa dan enggan bertanya pada ahlul ilmi. Allohul Musta’an.

Untuk kita ambil pelajaran, agar kita mengaca diri dan tidak berbangga dengan secuil ilmu yang dipelajari, lalu berlagak sebagai seorang alim yang telah mencapai derajat mujtahid mari kita renungi Hadits Jabir bin Abdillah Radhiyallohu’anhu yang diriwayatkan Al-Imam Abu dawud dalam As-Sunan no.336.

عَنْ جَابِرٍ قَالَ خَرَجْنَا فِي سَفَرٍ فَأَصَابَ رَجُلًا مِنَّا حَجَرٌ فَشَجَّهُ فِي رَأْسِهِ ثُمَّ احْتَلَمَ فَسَأَلَ أَصْحَابَهُ فَقَالَ هَلْ تَجِدُونَ لِي رُخْصَةً فِي التَّيَمُّمِ فَقَالُوا مَا نَجِدُ لَكَ رُخْصَةً وَأَنْتَ تَقْدِرُ عَلَى الْمَاءِ فَاغْتَسَلَ فَمَاتَ فَلَمَّا قَدِمْنَا عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُخْبِرَ بِذَلِكَ فَقَالَ قَتَلُوهُ قَتَلَهُمْ اللَّهُ أَلَا سَأَلُوا إِذْ لَمْ يَعْلَمُوا فَإِنَّمَا شِفَاءُ الْعِيِّ السُّؤَالُ إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيهِ أَنْ يَتَيَمَّمَ وَيَعْصِرَ أَوْ يَعْصِبَ شَكَّ مُوسَى عَلَى جُرْحِهِ خِرْقَةً ثُمَّ يَمْسَحَ عَلَيْهَا وَيَغْسِلَ سَائِرَ جَسَدِهِ

Dari Jabir bin Abdillah berkata: Suatu saat kami keluar dalam sebuah safar. Seorang lelaki dari kami tertimpa batu hingga kepalanya terluka. Lelaki ini ihtilam (mimpi basah), iapun bertanya pada teman-teman di sekitarnya: Apakah kalian mendapatkan keringanan untukku untuk bertayammum saja ? Mereka tergesa menjawab: Kami tidak mendapatkan keringanan untukmu, karena engkau mampu mendapatkan air. (Atas dasar fatwa ini) iapun mandi, namun ajal menjemputnya. Ketika kami sampai (di Madinah) Nabi Shallallohu’alaihiwasallam beliau mendapat kabar kejadian tersebut beliau pun bersabda:

قَتَلُوهُ قَتَلَهُمْ اللَّهُ أَلَا سَأَلُوا إِذْ لَمْ يَعْلَمُوا فَإِنَّمَا شِفَاءُ الْعِيِّ السُّؤَالُ إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيهِ أَنْ يَتَيَمَّمَ وَيَعْصِرَ أَوْ يَعْصِبَ شَكَّ مُوسَى عَلَى جُرْحِهِ خِرْقَةً ثُمَّ يَمْسَحَ عَلَيْهَا وَيَغْسِلَ سَائِرَ جَسَدِهِ

Kalian telah menjadi sebab kematiannya, Allah akan memerangi mereka, mengapa mereka tidak menanyakan dahulu apa yang mereka tidak tahu, sungguh obat kejahilan adalah bertanya. Sesungguhnya cukup baginya bertayammum kemudian ia balut lukanya dan diusap balutan itu kemudia ia guyur seluruh jasadnya (selain luka)…

Semua yang tidak sampai pada martabat ulama, semua yang tidak tahu, wajib bertanya kepada alim. Adapun yang tidak tahu tidak boleh baginya berfatwa dan berbicara tanpa ilmu.  (Disarikan dari jawaban Syaikh Al-Albani dalam salah satu kaset beliau, oleh Abu Ismail Muhammad Rijal)

Oleh:
Abu Ismail Rijal