Problematika Umat
Problematika Umat oleh Abu Ismail Rijal

puasa syaban sejak awal bulan

5 tahun yang lalu
baca 2 menit
Puasa Syaban Sejak Awal Bulan

Puasa Syaban Sejak Awal Bulan, tidak melewati Pertengahan Bulan

Pertanyaan:

Sebuah pertanyaan diajukan kepada Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengenai hukum memulai puasa Sya’ban setelah melewati hari kelima belas Sya’ban, apakah hukumnya haram atau makruh ?

Jawaban:

Berkata Syaikh Bin Baz rahimahulloh, “Sebagai jawaban adalah sabda Nabi ﷺ :

إذا انتصف شعبان فلا تصوموا

“Apabila Syaban telah mencapai pertengahan (sementara kalian belum berpuasa-pent), maka janganlah kalian berpuasa.”

Hadits ini Shahih.

Maka siapa yang belum memulai berpuasa di awal bulan, tidak boleh baginya berpuasa setelah separuh bulan (melebihi tanggal 15- pent), berdasarkan hadits ini, demikian pula jika ia berpuasa di Akhir Sya’ban lebih lebih lagi tidak diperbolehkan berdasarkan sabda Nabi ﷺ

لا تقدموا رمضان بصوم يوم ولا يومين إلا رجل كان يصوم صوماً فليصمه

“Janganlah kalian dahului Romadhon dengan puasa sehari atau dua hari (di akhir Syaban-pent), kecuali seorang yang terbiasa melakukan puasa di hari itu, maka berpuasalah.”

Adapun bagi siapa yang sudah memiliki kebiasaan rutin sebelumnya seperti puasa Senin dan Kamis, tidak mengapa dia berpuasa (di akhir syaban), atau seorang yang memiliki kebiasaan puasa sehari dan berbuka sehari (puasa Nabi Dawud-pent)

Adapun seorang dengan sengaja memulai puasa Sya’ban setelah pertengahan bulan, ini tidak boleh.

Memulai puasa di tanggal 14, atau 15 atau 13 atau…. tidak mengapa, karena (memulai di tanggal itu belum pertengahan Syaban-pent), jika dia berpuasa semuanya atau sebagian besarnya. Adapun seorang yang di setengah awal syaban tidak berpuasa kemudian dia mulai berpuasa setelahnya inilah yang dilarang. (Fatawa Syaikh Bin Baz)

Oleh:
Abu Ismail Rijal