Menggabungkan Sunnah Wudhu dan Tahyatul Masjid
Pertanyaan:
Apakah disyariatkan mengakhirkan shalat Sunnah Wudhu hingga masuk ke Masjid untuk digabungkan dengan Shalat Sunnah Tahyatul Masjid ?
Jawab:
Apabila jarak Masjid dekat, maka tidak mengapa (menggabungkan dua shalat tersebut -pent),
jika jarak masjid jauh hendaknya Shalat Sunnah Wudhu dikerjakan di rumahnya,
dan yang afdhol (utama) adalah mengerjakan Sunnah Wudhu di rumah meskipun masjid dekat. (Yakni masing-masing dikerjakan sendiri -pent)
(Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin, Ajwibah Mukhtashoroh hal. 46)