Problematika Umat
Problematika Umat oleh Abu Ismail Rijal

koleksi uang apa hukumnya?

5 tahun yang lalu
baca 1 menit

Soal:

Secara adat,  biasanya di momen lebaran saya mendapat THR dari orangtua  dan kerabat lainnya.  Biasanya saya mengoleksi uang uang THR tersebut.  Apakah perbuatan  saya tersebut dibenarkan oleh agama islam? Mohon penjelasannya. 

Jawab:

Tidak boleh  menyimpan  uang dengan  niat koleksi, karena mayoritas  uang  sekarang bergambar makhluk bernyawa.  Namum kalau dibutuhkan maka diperbolehkan menyimpananya karena darurat dan bukan  diniatkan untuk mengoleksi. Wallohu a’lam.  (Dijawab oleh ustadz Qomar Suaidi ZA,  Lc.)

 

Oleh:
Abu Ismail Rijal